Mengeluh Akibat Penerapan PPKM Obyek Wisata Cipadung Prabu Siliwangi

Jejakkasus.Info l Majalengka – Objek Wisata Cipadung Prabu Siliwangi Yaang berada di Desa Pajajar Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka Propinsi Jawa Barat, adalah merupakan salah satu objek wisata yang has dan unik karna punya sejarah sebagai Napak Tilas tentang Kerajaan besar di tanah Pasundan yaitu Kerajaan Prabu Siliwangi.

Sehingga lokasi tersebut merupakan aset pendapatan pemdes/pemerintahan Desa Pajajar yang telah di kontrakan atau di lelangkan ke salah satu warga, Abah Ubed Zubaedi Rabu 15/09/2021.

Kepada awak media menerangkan”Semenjak transaksi dengan pemerintahan desa diluar dugaan terjadinya pandemi covid 19 sehingga sampei di belakukan penutupan dan larangan beroprasonal bagi obyek wisata sekalipun yang berada di daerah terpencil” sehingga efek para pekerja dan pedagang mengalami penurunan ekonomi dengan. adanya Pembatasan Sekala Besar Bersama/PSBB cukup lama apalagi dengan menyusulnya PPKM dengan aturan tersebut membuat para pekerja dan pedagang bisa saya rasakan kesulitan ekonomi yang drastis dan pengelolaan objek wisata mengalami kerugian cukup besar” papar Ubed Zubaedi ( pengelola).

Kami berharap sebagai daerah terpencil keberadaan objek wisata ini agar tidak di terapkan aturan tersebut,sekalipun tanpa ada pembatasan objek wisata terpencil ini tidak seperti objek wisata yang ada di daerah perkotaan,kamipun akan tetap melaksanakan aturan Protokoler dan mengutamakan kesehatan” tambah Ubed Zubaedi pengelola Objek Wisata.

Beberapa warga pajajar para pedagang sangatlah ketergantungan dalam matapencaharian mereka terhadap Objek Wisata itu mereka menyampaikan keluhan terhadap awak media
“Kami hanya usaha kecil kecilan dengan adanya PSBB di tambah PPKM dan adanya penutupan terhadap objek wisata kami ini merasa kesulitan dalam mencari pendapatan ekonomi kami walau hanya buat makan keseharin dan sama mengalami kesulitan dalam kehidupan kami” tegas para warga terutama para pedagang yang berinisial (Sr, WN, Ti, Nn). (Dede Sunarya/ Liman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *