Menjelang Ramadhan Sat Narkoba Sita Ratusan Miras

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG I Jejakkasus.info – Dalam antisipasi bulan Ramadhon Sat Narkoba Polres Sumedang Giat melaksanakan operasi Miras untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Sumedang.

Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP ARI APRIAN FERDIANSYAH, S.E., S.I.K. Pimpin langsung KRYD ( kegiatan rutin yang di tingkatkan melaksanakan operasi dengan Target MIRAS, NARKOBA dan Psikotropika. Jumat ( 26/3/21 ).

Operasi di gelar oleh Sat Narkoba Pada hari kamis tanggal 25 Maret 2021 telah menyita minuman beralkohol berbagai jenis sebanyak 112 botol diantaranya dari toko Jamu Batipuh Jalan Raya Darmaraja – Sumedang,milik saudara PANDI KURNIAWAN, Ladang Laweh, 28-05-1999 (22 th), Laki-laki, Islam, Alamat : Jorong satu lipai Rt. 000 Rw. 500 Desa Batipuh Baruh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar,sebanyak 92 botol dengan jenis minuman beralkohol 26 Botol Arak Kecil
7 Botol Arak Kecil, 19 Botol Anggur Merah Kecil, 10 Botol Anggur Merah Besar, 14 Botol Intisari,
15 Botol Bir Pros.

Baca Juga:  Dugaan Pasal 167 365 Tentang Penyerobotan

Dari Toko Kelontongan Muna Jalan Raya Wado – Sumedang, milik saudara MONA SEPTIAN, Sumedang, 18-09-2005 (16 th), Perempuan, Islam, Alamat : Dusun Cisurat Rt.06 Rw. 02 Desa Cisurat Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang di sita sebanyak 20 botol berup aminuman berbagai jenis miras diantaranya 2 Botol Intisari, 2 Botol Anggur Merah, 1 Botol Arak Besar, 15 Botol Arak Kecil.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2022, Polres Pringsewu Berhasil Amankan 91 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Kami himbau kepada pedagang miras di wilayah Sumedang jangan coba coba jualan miras lagi karena kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku dan kepada masyarakat yang mengetahui di lingkungannya ada yang masih menjual miras agar segera lapor ke Sat narkoba untuk dilakukan penindakan.tutur Kasat narkoba. (Deddy)

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Timah Dugaan Ilegal di Kolong Pungguk Seolah-olah Kebal Hukum
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol
Polresta Cirebon gulung Pengedar Tembakau Sintetis 
Pengedar Sabu-sabu dan OKT di Cirebon, Disikat Polisi
Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina serahkan Memori PK ke PN Cirebon

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:38 WIB

Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:02 WIB

Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB