Situbondo | jejakkasus.info – Terkaid Masalah gadaian BPKB mobil Siaga Desa oleh seorang oknum Kepala Desa AH .47 di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan setelah Pengusaha Muda SE 45 mengungkapkan utang sebesar 264 juta rupiah yang belum juga dilunasi setelah hampir dua tahun. Pengusaha Muda SE menyampaikan, keluhannya kepada media di rumahnya.
“Utang itu sudah hampir 2 tahun masih belum bayar dan Saya Nagih baik lewat Telpon dan langsung ketemu di rumahnya dan selalu bilang menunggu fee dari proyek desa dengan janji” yang tak kunjung pasti sampai sekarang,” terangnya. Senin 17/02/2025.
Masyarakat mengharapkan penyelesaian cepat atas masalah ini untuk mencegah korupsi terhadap aset Desa dan menuntut transparansi lebih lanjut di masa depan. Pemerintah Daerah diharapkan segera bertindak tegas dengan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, termasuk Alokasi Dana Desa ADD dan Dana Desa DD,” Pungkasnya. ( * ).