• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Berita Utama

    Meresahkan Masyarakat, Judi Sabung ayam digerebek, Kasat Reskrim Bolmong Amankan 10 orang

    ×

    Meresahkan Masyarakat, Judi Sabung ayam digerebek, Kasat Reskrim Bolmong Amankan 10 orang

    Sebarkan artikel ini

    Berita Utama | Polres Bolmong Gerebek Judi Sabung Ayam Pisau di Desa Buntalo, 10 Orang Diamankan

    Meresahkan Masyarakat, Judi Sabung ayam digerebek” Polres Bolmong Amankan 10 Pelaku

    Sulawesi Utara | Jejakkasus.info – Melanggar aturan Hukum Perjudian, Membuat resah masyarakat “Arema judi sabung ayam di Gerebek Polisi.

    Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU M.S. Mentu, SIP, beserta Tim Resmob Raja Bogani melakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku sabung ayam pisau di Desa Buntalo berada di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara. minggu 2 Februari 2025.

    Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, yang mengatakan bahwa setiap hari Minggu rutin digelar kegiatan judi sabung ayam menggunakan senjata tajam Pisau, hingga menyebabkan keributan di lingkungan, masyarakat menjadi resah.

    Di lokasi kejadian, Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU M.S. Mentu, SIP, menjelaskan langkah cepat yang diambil oleh timnya. “Kami menerima laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan sabung ayam dengan pisau setiap hari Minggu di Desa Buntalo. Karena kegiatan tersebut mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 10 orang. Pelaku lainnya diduga melarikan diri,” ujarnya.

    Hasil penggerebekan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti yang mendukung tersangka, antara lain uang sebesar Rp1.627.000, handphone 2 unit, kendaraan roda 2 sebanyak 31 unit, mobil 2 unit, ayam mati 7 ekor dan ayam hidup 7 ekor.
    Kegiatan sabung ayam pisau yang berlangsung rutin tersebut diduga merupakan bentuk perjudian ilegal yang menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya di masyarakat.

    Masyarakat setempat mengaku merasa terganggu dengan keramaian dan resiko yang ditimbulkan oleh kegiatan judi sabung ayam, sehingga laporanpun segera disampaikan kepada pihak berwenang.

    Kasat Reskrim menegaskan kembali komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

    “Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan kegiatan ilegal yang mengganggu ketenteraman agar pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan. Penindakan tegas seperti ini adalah bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban di daerah,” tambahnya.

    Proses penyidikan dan penahanan terhadap 10 terduga pelaku masih terus berlangsung guna mengungkap peran masing-masing dalam kegiatan sabung ayam pisau tersebut.

    Dengan tindakan tegas ini, pihak Polres Bolmong berharap praktik perjudian ilegal yang meresahkan warga dapat diberantas, sehingga lingkungan di Desa Buntalo dan sekitarnya dapat kembali tenang dan aman. Ujar. (Red)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *