Meskipun Bulan Puasa Polres Jombang Tetap Semangat Operasi Yustisi

Jejakkasus.info | Jombang – Jatim

Semangat yang luar biasa ditunjukkan oleh polres jombang meskipun bulan Ramadhan tetap melaksanakan giat operasi yustisi untuk menindak bagi para pengguna jalan yang lintas tanpa menggunakan masker,giat ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19 yang ada di wilayah kabupaten jombang, operasi tersebut dilakukan pada Selasa 20/04/2021

Sebelum melaksanakan kegiatan operasi yustisi seperti biasanya dilakukan apel kesiapan anggota dan absensi anggota yang ikut dalam giat operasi tersebut,apel dipimpin oleh kasat Resnarkoba AKP Mukid dari polres jombang Jawa timur

Dalam apel tersebut AKP Mukid memberikan himbauan dan arahan kepada para anggota agar dalam hal melaksanakan giat operasi diharapkan untuk bersikap humanis dan tidak arogansi sehingga dapat diterima oleh para pengguna jalan yang melintas

Baca Juga:  Agus Purnomo Resmi Dilantik Sebagai Sekdakab Jombang

Menurut AKP Mukid mengatakan bahwa operasi ini dalam rangka penerapan inpres no 06 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan serta perda prop Jatim no 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 dan perpub no 57 tahun 2020 operasi yustisi ini kita lakukan di jalan presiden Abdurrahman Wahid simpang tiga desa Mojongapit kecamatan jombang Jawa timur yang diikuti oleh 45 personil gabungan baik polres , TNI satpol PP maupun dishub Jombang

Baca Juga:  Ujian SKB CPNS di Kabupaten Nias Barat Terlaksana Lancar dan Sukses

Operasi yustisi tersebut diikuti juga oleh Iptu Agus Wijaya,Iptu Heru Widodo,Ipda Priyo,Ipda Luluk,hendryk dan para personel polres jombang

Mukid menambahkan bahwa meskipun di bulan Ramadhan kita tetap ikhlas dalam menjalankan tugas untuk laksanakan operasi yustisi karena ini sangat penting guna mengurangi angka penyebaran covid 19, semoga niatan baik kita dicatat oleh Tuhan yang maha kuasa, karena hanya dengan kekuasaan Allah SWT kita diberi kekuatan dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat dan Alhamdulillah dalam rangka operasi yustisi ini kita temukan pelanggaran yang dilakukan oleh warga masyarakat yang tidak memakai masker sekitar 147 orang pelanggar dengan rincian,sita KTP sebanyak 2 orang, sanksi sosial sebanyak 15 orang dan teguran lisan 130

Baca Juga:  Operasi Bersama Bea Cukai Batam, TNI, Polri dan ASDP 

Semoga dengan diadakan operasi yustisi warga masyarakat dapat faham dan sadar akan pentingnya memakai masker sebab ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dari penularan covid 19 yang ada di wilayah kabupaten jombang, untuk itu kami berharap sinergitas tetap terjalin agar jombang aman dan nyaman dari covid 19, mudah-mudahan di bulan yang penuh berkah ini covid segera musnah dari bumi jombang terang AKP Mukid SH (Aan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *