“Miris” Anak Durhaka Usir Ibu Kandungnya Sendiri Sampai Numpang Dirumah Tetatangganya

Situbondo |Jejakkasus.info

Miris sekali kejadian ibu halima warga desa saletreng RT 2 RW 1 dusun krajan kecamatan kapongan..harus melaporkan anak kandungnya sendiri ke polres situbondo…awal mula ibu halima kehilangan sertifikat tanah hak miliknya dan berusaha menanyakan kepada anaknya, yang berinisial SK, tpi malah mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari SK.sampai ibu halima di usir oleh sk dari rumahnya sendiri,nasib ibu halima yang sampai saat ini menumpang di rumah tetangganya, terpaksa melaporkan SK ke polres situbondo yang di dampingi oleh salah satu ketua LSM penjara Indonisia Rabu 21/04/2021.

Muhsin al fajar atau di kenal fajar gondrong.ahirnya melaporkan SK ke polres situbondo dengan LP nomor LPM/87/111/RES.1.8/2021..dalam dugaan perkara tindak pidana pencurian dalam keluraga.sebagaimana yang di maksud dalam pasal 367 KUHP.
Saat di kofermasi oleh awak media ibu halima mengaku dirinya mengharapkan ke adilan kepada polres situbondo sesuai hukum yang berlaku.

Lanjut muhsin al fajar sebagai pedamping dari ibu halima meminta agar proses hukum di lanjutkan dan mendapatkan hak hanya ibu halima yang punya hak untuk memiliki, tolong dikembalikan kalau bukan haknya dan oleh karena harurs secepatnya diserahkan sama Bu Halima biar tidak malu sama tetangganya “pungkasnya”. ( Hosni ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *