Tulang Bawang Barat – jejakkasus.info
Upaya pemerintah untuk mereformasi aparatur kepolisian tampaknya masih menemui banyak tantangan. Walaupun reformasi birokrasi terus digaungkan, kenyataan di lapangan menunjukkan praktik-praktik yang bertolak belakang dengan jargon tersebut. Minggu 29-9-2024
Kasus terbaru menimpa Ferinal Dodi, seorang oknum polisi bersama dua rekannya yang bertugas di Polres Tulang Bawang Barat. Mereka diduga menyita kendaraan milik warga Lampung dan menggadaikannya dengan dalih barang bukti.
D, pemilik mobil jenis Timor dengan nomor polisi BE 1086 AL, menjelaskan bahwa mobilnya disita oleh Ferinal dan dua rekannya. Kendaraan tersebut dipinjam oleh SP, seorang warga Lampung Selatan, dan dijadikan jaminan oleh para oknum polisi itu karena adanya masalah keuangan antara SP dan Ferinal.
“Saya sempat dihubungi SP malam itu. Suaranya terdengar tidak enak, dia menawar mobil yang sebelumnya dia sewa dari saya. Ketika saya datang ke rumahnya, ternyata mobil saya sudah tidak ada,” ujar D kepada media.
D melanjutkan bahwa SP mengakui mobil milik D dijadikan jaminan. Menurut SP, Ferinal dan rekannya meminta uang sebesar 3,5 juta rupiah agar mobil tersebut bisa dikembalikan.
“Padahal mobil itu milik saya, tapi kenapa mereka berani menyitanya?” kata D dengan nada kesal.
SP, dalam keterangannya, mengatakan bahwa dirinya memang pernah meminjam uang kepada Ferinal. Namun, SP mengaku tidak menerima uang sebanyak yang dikatakan oleh Ferinal.
“Ferinal bilang saya menerima uang 22 juta rupiah, padahal saya tidak merasa menerima sebanyak itu. Saya sempat mencicil pengembalian uang tersebut, tapi sudah lama saya tidak membayar lagi. Kemudian, mereka datang ke rumah saya dan meminta kekurangan uang tersebut. Akhirnya, kami sepakat kendaraan itu dijadikan jaminan sampai saya bisa melunasi uang 3,5 juta,” jelas SP.
Namun, permasalahan semakin pelik ketika ketiga oknum polisi tersebut diduga hendak menggadaikan mobil milik D senilai 10 juta rupiah. Mereka bahkan sempat melepas nomor polisi kendaraan dan mengklaim bahwa mobil tersebut merupakan barang bukti.
“Saya akan segera melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung jika kendaraan saya tidak segera dikembalikan,” tegas D.
Saat dikonfirmasi, pihak Polres Tulang Bawang membantah bahwa Ferinal Dodi dan kedua rekannya merupakan anggota polisi yang bertugas di wilayah tersebut.
(Red)
Penulis : Bambang hartono
Editor : Bambang hartono
Sumber Berita : Tim jurnalis