PRINGSEWU, JEJAKKASUS.INFO
BPNT bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diklaim sebagai salah satu program pemerintah yang berhasil lantaran kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan segala upaya dikerahkan agar penyaluran bantuan sosial dapat dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Lain halnya yang terjadi di kelurahan Pringsewu Selatan kecamatan Pringsewu, salah satu warga yang hidupnya dari keluarga mampu masih menerima BPNT. Tentunya sebelum adanya hasil dari musyawarah, perangkat RT sudah mengajukan banyak warga yang berhak menerima selain SN, namun dari pihak Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) tetap meloloskan SN untuk mendapatkan BPNT, Jumat (12/11/21).
Sartini selaku Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) di Pringsewu Selatan saat di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya mengatakan itu SN dulu masih tinggal di ruko, dan dulu dia mengurus jompo di RS, maka dari itu dimasukan ke data.
“Sekarang kalau soal itu saya tidak bisa ngomong apa apa, karena itu sudah kebijakan Dinsos, data itu keluar dari pusat kita hanya bisa mengajukan, SN itu dari dulu sudah nerima BPNT jadi tetap kita data karena sudah dari dulu menerima. Semua wewenang dari Dinsos yaitu pak Solihin, itu tanggungjawab dari kelurahan dan Dinas Sosial kabupaten Pringsewu”, ucap Sartini.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, sugeng Kabid Dinas Sosial kabupaten Pringsewu mengatakan untuk usulan penerima BPNT itu sudah dari kelurahan, untuk diajukan ke Dinas Sosial, apabila dari PSM tidak sesuai dengan kriteria semua usulan bantuan akan dibatalkan.
“Apabila masyarakat penerima bantuan dalam kehidupan itu layak, harusnya dia mengundurkan diri dan langsung ke Dinsos saja, jadi hal itu bukan kesalahan dari Dinas Sosial”, jelas Sugeng.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya Ponijo lurah di Kelurahan Pringsewu Selatan Menjelaskan saya malah baru tahu, usulan datangnya dari pendamping untuk di ajukan ke Kelurahan. Kalau memang sudah tidak layak mendapatkan BPNT tetap akan kami coret, ucapnya.
Penulis Bambang
Saya sebagai pemilik toko sekaligus anak dari SN yg ikut tinggal bersama saya sangat menyayangkan dg adanya berita ini . Karena data orang tua saya sebagai penerima bantuan sudah ada dari masa dimana kehidupan dan tempat tinggal kami jauh dari kondisi yang di gambarkan di berita ini . Dan mengenai perihal pengunduran diri sebagai penerima bantuan sejauh ini tidak ada pihak terkait yg datang memberikan sosialisasi maupun pendampingan kepada orang tua saya untuk menjalankan bagaimana prosedur yang semestinya .
Dan untuk kepemilikan kartu keluarga pun saya dan SN sudah berbeda kartu keluarga karena saya sudah berkeluarga dan memiliki kartu keluarga sendiri . Terimakasih