Modus Beli Mobil, Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Diduga Tipu Janda

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara l Jejakkasustv.com – Baru sebulan menjabat Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani diduga lakukan penipuan terhadap seorang janda, dengan modus beli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN yang sebelumnya BK 1212 KB.

Hal ini diketahui dari penuturan korban, Timur Dalimunthe (45) seorang janda dua anak, sepulang dari Polda Sumut melakukan koordinasi sebelum membuat laporan resmi.

Timur Dalimunthe menjelaskan, mulanya, pada 31 Desember 2023 lalu, AKP Ganda Sibarani yang saat itu menjabat Kapolsek Sungai Berombang – Polres Labuhan Batu, mendatangi rumahnya (korban) di Jalan Lintas Sumatera, Simpang PTTN, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk membeli mobil.

“Dia datang kerumahku bersama supirnya untuk membeli mobilku itu merk Pajero Sport dengan nomor Polisi saat itu BK 1212 KB, namun karena nomor plat itu cantik kuurus perubahannya menjadi BK 1405 AEN. Waktu kami transaksi uangnya hanya 35 juta dari harga yang kami sepakati 260 juta,” ucap Timur Dalimunthe kepada Wartawan saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Rabu (04/09/2024) sore.

Baca Juga:  Relawan Bocahe Gibran Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Knalpot Brong

Namun, kata Timur Dalimunthe, saat transaksi, AKP Ganda Sibarani melakukan bujuk rayu agar korban memberikan surat-surat mobil.

“Dia membujuk saya, supaya saya kasih STNK dan BPKB mobil itu. Dia bilang kasihkan samaku semua surat-surat nya, BPKB dan STNK, karena mobil ini nanti ku lesingkan untuk melunasi sisanya. Karena saya butuh uang, makanya saya kasih surat-surat beserta mobilku ke dia,” paparnya dengan menirukan perkataan AKP Ganda Sibarani.

Ironisnya, setelah transaksi tersebut, AKP Ganda Sibarani hanya membayar sebesar 115 juta kepada korban.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Penipuan, Ketua Buser Indonesia Dilaporkan ke Polisi Resort Kudus

“Pada tanggal 1 Januari 2024 dia transfer ke saya 65 juta, kemudian tanggal 3 Januari 2024 dia transfer lagi hanya 50 juta,” tambahnya.

Dikatakan Timur Dalimunthe, tiap dilakukan penagihan kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu selalu memberikan respon buruk.

“Sisanya ada 110 juta lagi. Singkat cerita, ini sudah delapan bulan, tiap saya tagih sisa uang itu, dia selalu memarahi dan membentak saya dan mengatakan ‘tidak ada uang’. Kutelpon dan ku chat dari WhatsApp tidak di balas. Makanya sempat saya datangi dia di Polres Padang Lawas tapi tidak jumpa, malah Wakapolres yang menyambut saya dengan baik,” ujarnya.

Terhadap peristiwa yang dialaminya, Timur Dalimunthe menegaskan akan melaporkan Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu ke Polda Sumut.

Baca Juga:  Pelaksanaan Kegiatan Bhabinkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya

“Barusan kami dari Polda Sumut untuk melakukan koordinasi ke Propam, dan malam ini saya mengumpulkan semua bukti dan insyaallah besok pagi saya buat laporan di SPKT dan juga di Propam Polda Sumut,” tegas Timur Dalimunthe.

Sambil menangis, korban Timur Dalimunthe meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H serta Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalannya dengan AKP Ganda Sibarani.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Sibarani yang telah menipu dan membentak-bentak saya diharta milikku itu,” pungkas Timur Dalimunthe.
(Red)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT
Desa Jarak kecamatan wonosalam mengadakan Karnival untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Yang Ke 79
Mangkir Dari Sidang Praperadilan Pemohon Menilai Polres Nias Tidak Taat Hukum dan Diduga Ugal-Ugalan Dalam Menetapkan Tersangka
Meriahnya HUT RI ke-79, di Dusun Sirapan Krajan Desa Kemangsen Balongbendo Sidoarjo
Mobil Grandmax Mengangkut Pertalite Ilegal dari SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH
Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi
Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:18 WIB

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Minggu, 8 September 2024 - 14:17 WIB

Desa Jarak kecamatan wonosalam mengadakan Karnival untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Yang Ke 79

Minggu, 8 September 2024 - 14:16 WIB

Mangkir Dari Sidang Praperadilan Pemohon Menilai Polres Nias Tidak Taat Hukum dan Diduga Ugal-Ugalan Dalam Menetapkan Tersangka

Minggu, 8 September 2024 - 14:02 WIB

Meriahnya HUT RI ke-79, di Dusun Sirapan Krajan Desa Kemangsen Balongbendo Sidoarjo

Minggu, 8 September 2024 - 13:41 WIB

Mobil Grandmax Mengangkut Pertalite Ilegal dari SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH

Berita Terbaru