Mulai Diterapkan Besok, Ini Daftar Lokasi dan Waktu Penyekatan di Lamsel

Mampung Selatan,Jejakkasus. info

KALIANDA – Pembatasan mobilitas masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, bakal diterapkan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mulai besok, Jum’at 13 Agustus 2021.

Berdasarkan rilis resmi Polres Lamsel, aparat kepolisian bakal mulai gencar melakukan penyekatan selama PPKM Level 4 ini.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, Kasat Lantas AKP Edwin WD Putra menjelaskan, adapun lokasi yang dilakukan giat penyekatan oleh jajaran Kepolisian, yakni :

Baca Juga:  Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan Akan Membangun Jalan Antar Kecamatan Way Sulan menuju Kacamata Merbau Mataram

Pos Penyekatan Ring 1 :
– Pertigaan Simpang Simpur

Ring 2 :
– Exit Tol Kalianda
– Pertigaan Merak Belantung

Ring 3 :
– Pasir Putih
– Exit Tol Natar

AKP Edwin WD Putra juga menerangkan, di setiap pos penyekatan akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Baca Juga:  Jenggis Khan Siap Lanjutkan Program dan Kawal Pembangunan di Lamsel

“Yaitu, untuk proses pengecekan di Ring 1 dan Ring 2 akan dilakukan pengecekan KTP, Kartu Anggota apabila bekerja di kota Kalianda, dan dokumen yang ditujukan apabila ada hal-hal urgensi seperti sakit, pelaksanaan sidang, dan lainya. Sementara, yang tidak terlalu urgen akan diputar balikan,”tegasnya, kepada media massa, Kamis (12/8/2021).

Sementara, untuk pemeriksaan di Ring 3, yang akan dicek adalah surat rapid dan surat keterangan vaksin. Yang tidak memiliki akan diputar balikan.

Baca Juga:  Miris Sekali..!!, Sekian Lama Bea Cukai Kudus Belum Bisa Menangkap Pemilik Rokok Ilegal, Sopir Sudah di Proses Hukum, Ada Apa?

Kemudian, untuk waktu penyekatan dimulai dari Jam 08.00 – 18.00 WIB. Lewat jam tersebut akan dibuka dan dilanjutkan dengan patroli serta imbauan secara langsung kepada masyarakat dan tempat-tempat usaha.

“Jadi, untuk pelaksanaan akan dimulai secara resmi besok,” Tukasnya..(joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *