Musrenbang RKPD Kec.Sirombu Di buku Resmi oleh Bupati Nias Barat

Nias Barat | jejakkasus.info  – Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, membuka secara Resmi Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan sirombu, yang di Laksanakan di Gedung Gereja BNKP Fabaliwa Tetesua Sirombu, (25/2/21).

Camat Sirombu Rosevelt Hia dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa: Pelaksanakaan RKPD Musrenbang Berdasarkan Peraturan Mendagri no. 86 tahun 2017 Tentang tata cara Perencanaan Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah.

Sedangkan Tujuan Pelaksanaan adalah penyelenggaraan Musrembang RKPD adalah Membahas dan menyepakati Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa /Kelurahan yang menjadi Kegiatan Prioritas Pembangunan di wilayah kecamatan, Menyepakati Kegiatan Prioritas

Sementara itu Bupati Nias Barat Faduhusi Daely dalam arahanya Menyampaikan bahwa sejak kabupaten Nias Barat terbentuk masih ada hal-hal yang belum di laksanakan, tetapi akan terus di upayakan, Sehingga Kabupaten Bupati mengejar Ketertinggalan ddngan Kabupaten lainnnya, Bupati Menambahkan bahwa pada Musrenbang kali ini yang menjadi Perhatikan khusus adalah Pembangunan Penguatan Infrastruktur Dasar, Peningkatan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM)”ujar Bupati Mengakhiri sambutan.

Pada Pelaksanaan RKPD Musrenbang Kecamatan Sirombu di hadiri oleh: Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, Anggota DPRR dari Partai PDIP Fatohu Hia, Sekda Prof. Fakhili Gulo, Camat Sirombu Rosevelt Hia, Danramil 09 Sirombu Kapt. Inf. Aman Simbolon, Kapolsek Sirombu Ipda O. Daeli, Asisten dan Para staf Ahli, Para Kades sekecamatan Sirombu, BPD,
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Para kepala Sekolah se kecamatan Sirombu.(TZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *