Nias Barat l Jejakkasus.info – Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2023 di Kecamatan Mandrehe, bertempat di Gedung Paroki Katolik Mandrehe, pada hari Selasa (15/02/2022).
Dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Anggota DPRD Nias Barat, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, Kepala Desa, BPD dan hadirin lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si., mengatakan, “Kita mulai dengan Berencana yang baik karena apabila rencana ini baik tentu bermanfaat dengan tujuan yang jelas. Dengan kita merencanakan yang baik maka terciptalah Efektitas yang efesien”. “Rencana yang baik ialah mengutamakan untuk Mensejahterakan Masyarakat, merencanakan Pembangunan sesuai kebutuhan di Desa dan bukan sesuai kebutuhan sepihak. Untuk itu, kepada Bapak Ibu Kepala Desa supaya menggunakan Dana Desa sesuai Prosedur. “Maka dengan itu, diharapkan kepada Ibu Camat agar tetap mengawal dan memantau setiap Kegiatan di masing-masing Desa dan Instansi lain yang ada di lingkungan Kecamatan Mandrehe.” Ucap Wabup Nisbar.
Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat Yaredi Gulo juga mengatakan, “Kepala Desa merupakan Tongkat pertama untuk Membangun dan Mensejahterakan Desanya, makanya gunakan Dana Desa itu sesuai Prosedur dan Transparan kepada Warga. Untuk itu, Pemerintah Desa dan BPD harus saling kerjasama”.
Camat Mandrehe Ernawati Gulo, S.Pd., MM., mengatakan, “Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2023 hari ini membuat kami bangga karena dapat dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan Anggota DPRD Nias Barat sehingga kami yakin dan percaya bahwa apa yang menjadi usulan kami nantinya pasti tercapai dan terwujud.
“Tujuan pelaksanaan Musrenbang ini, yaitu untuk menyampaikan usul tentang Pembangunan yang sangat dibutuhkan di Wilayah Kecamatan Mandrehe”. “Perlu juga kami laporkan bahwa, Pelaksanaan Musrenbangdes di masing-masing Desa khususnya Kecamatan Mandrehe telah terlaksana baik mulai tanggal 24 Januari 2022 sampai 8 Februari 2022. Sebagai arah kebijakan, yaitu percepatan Pembangunan untuk meningkatkan kualitas Infrastruktur Sumber Daya Manusia serta melakukan berbagai percepatan pemulihan ekonomi Masyarakat akibat pandemi Covid-19.” Camat mengakhiri. (TMZ)