Pringsewu, Jejakkasus.info
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon Pardasuka untuk tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan pada Kamis, 26 September 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari kecamatan, anggota BHP, Babinkamtibmas, dan anggota DPRD Sefti Wahyuni, S.Pd.I.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Pardasuka, Jevi Hardi Sofyan, S.H., menegaskan pentingnya perencanaan yang matang demi pembangunan yang tepat sasaran. “Kami berharap musyawarah ini dapat merumuskan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pekon Pardasuka,” ujar Jevi.
Sementara itu, Camat Pardasuka, Firzamzi, S.E., yang turut hadir, memberikan apresiasi atas semangat kebersamaan dalam musyawarah tersebut. Firzamzi menambahkan, “Pembangunan pekon harus memperhatikan partisipasi masyarakat. Kami di kecamatan siap mendukung setiap program yang telah dirumuskan melalui musyawarah ini.”
Selain itu, perwakilan Babinkamtibmas juga menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pembangunan. “Keamanan adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang lancar dan berkelanjutan,” katanya.
Musyawarah yang berlangsung kondusif ini juga membahas rencana anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan program-program lainnya yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan warga Pekon Pardasuka.
Anggota DPRD Sefti Wahyuni, S.Pd.I., turut menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pekon, kecamatan, dan kabupaten sangat penting untuk memastikan program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik. “Kami di DPRD akan terus mendorong agar anggaran yang dialokasikan bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Dengan selesainya musyawarah ini, diharapkan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Pekon Pardasuka tahun 2025 bisa segera disahkan dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama.
(Bambang)
Penulis : Bambang hartono
Editor : Bambang hartono
Sumber Berita : Pekon pardasuka
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow