Hingga Ratusan Juta, Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Bondowoso, I Jejakkasus.info – Naik Sidik, Oknum pengacara di Surabaya Diduga tipu warga Bondowoso hingga ratusan juta, keluarga korban minta kepada polisi segera ditetapkan jadi tersangka.
Ditingkatkannya kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pengacara inisial AG, sesuai Laporan Polisi No Pol : LP/B/47/II/2025/SPKT/POLRES BONDOWOSO/OLDA JAWA TIMUR tanggal 5 Februari 2025 oleh tim penyidik ke tingkat penyidikan Nomor : SPRIN-SIDIK/189/V/ RES.1.11/2025/RESKRIM tanggal Mei 2025, mendapat apresiasi dari pelapor (korban) Setiadarma.
Menurutnya, dinaikkannya kasus yang dialaminya setelah penyidik Polres Bondowoso melaksanakan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi dan terlapor (AG).
“SP2HP-nya sudah saya terima. Kita apresiasi gerak cepat dan profesionalitas pihak penyidik dalam menangani kasus ini,” ungkap Setiadarma di kediamannya, jalan RE Martadinata, Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Sabtu (23/5/2025).
Dirinya juga meminta pihak Polres Bondowoso agar mengusut secara tuntas dugaan tipu muslihat dan kebohongan yang dilakukan oknum pengacara tersebut.
Untuk diketahui, AG ini beralamat di Kertopaten, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Konon katanya oknum tersebut saat ini telah dipecat oleh Peradi. (Yus)