Ngaku Dimintai Uang Lima Juta Oleh Kades Seningwar Untuk Swalik Akta Tanah, Tiga tahun tidak selesai,”Korban Ke 3″

H. Samsul Angkat Bicara :

Jember | Sungguh Ngadi- ngadi kasus Kades Jatian terkait modus pengurusan pembuatan swalikan akta tanah, sekarang korbannya Jumadin alias H. Samsul Ulu-ulu air yang sudah lama menjabat sebagai Ulu – ulu air di Dusun Prasian RT 1 RW 3 Desa Jatian Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember. Minggu 25/11/2025

Menurut keterangan Jumadin alias H. Samsul ketika dikonfirmasi media Jejak Kasus TV.com dirumahnya menjelaskan, awalnya saya membeli tanah sawah seluas kurang lebih 1800 m2 kepada menantu saya yaitu H. Faisol dan nama sertifikat atas nama Asiseh, seharga Rp 130 juta pada waktu itu. setelah itu, saya mengurus perubahan swalikan akta tanah ke atas nama saya sendiri yaitu Jumadin alias H. Samsul dan pengurusan perubahan akta tanah ini pada waktu itu pak Kades yang sanggup mengerjakannya. pak Kades Seningwar pada waktu itu datang kerumah dengan penuh meyakinkan sekali bicaranya, seolah olah tidak menyangka kalau saya akan diginikan. Ujarnya serius

Masih menurut Jumadin alias H. Faisol, pengurusan swalikan perubahan akta tanah ini awalnya saya dimintai uang Rp 10 juta sama Kades pada waktu itu dan untung saja saya cuman bayar Rp 5 juta. katanya

“Sekarang saya bukan hanya kehilangan uang 5 juta mas, seperti sertifikat atas nama Asiseh yang mau di swalik ke atas nama saya, aslinya dibawa oleh pak Kades Seningwar. sampai saat ini tidak ada kejelasannya, terkait pengurusan perubahan swalik akta tanah ini, dulu pak kades janji 1 bulan selesai kepada saya pada waktu itu. tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada kepastiannya atau kejelasannya, yang jelas saya sepertinya dibohongin dan saya merasa kecewa dan juga saya merasa dirugikan oleh pak Kades. karna apa saya menunggu ini lamanya sudah dari tiga lebih sampai sekarang, maka dari itu skrg mintak tolong kepada Ach Hartono biar dibantu diurusi masalah ini”, Keluhnya

“Pengurusan swalikan akta tanah ini, tangan pertama atas nama Asiseh, kalau H.Faisol itu selaku mantu saya sendiri, kata H.Samsul. lanjut H.Samsul, berhubung tanah sawah tersebut dibeli oleh saya, maka dari itu sekalian saya mau swalik atas nama ke saya sendiri mas yaitu Jumadin alias H. Samsul dan pengurusan perubahan swalik akta tanah ini dulu pada tahun 2022 sampai sekarang tahun 2025 kepada pak Kades Seningwar, apalagi pada waktu itu pak Kades yang datang kerumah dan awalnya meminta uang sebesar Rp 10 juta Namun saya hanya membayar Rp 5 juta, katanya sanggup mau mengurusinya dan bilang selesai satu bulan. Namun, sampai sekarang perubahan swalikan akta tanah yg katanya pak Kades siap untuk menyelesaikan, malah tidak ada kejelasannya mas, sudah tiga tahun lebih sampai sekarang lamanya, apalagi seperti sertifikat sawah aslinya yang saya beli ini, dimintak dan dibawa oleh pak Kades Seningwar, sampai hari ini juga tidak ada kejelasannya masalah pengurusan perubahan swalikan tanah sawah tersebut, bayangkan sekarang udah tahun 2025 mas, sedangkan pada waktu itu pak Kades yang datang kerumah saya dan telah menerima uang dari saya Rp 5 juta, yang katanya sanggup untuk merubah swalikan akta tanah tersebut pada tahun 2022 mana buktinya sampai sekarang, dan ini sudah tiga tahun sampai sekarang tidak ada kejelasannya dan kepastiannya, sedangkan saya sudah dimintai uang Rp 5 juta, bukannya apa mas “Jujur Guleh todus ke anak” ( Jujur saya malu ke anak) kata H. Samsul dengan logat maduranya yang kental. lanjut H.Samsul, sampai sekarang juga tidak ada kejelasannya, jujur saya malu sama keluarga saya dan besok saya akan urus dan tanyakan langsung kepada pak Kades Jatian, apalagi saya sudah mintak tolong juga kepada Ach Hartono dan juga kepada Media agar mengawal dugaan Penggelapan dan penipuan oleh Kades Jatian terkait dugaan modus pengurusan pembuatan swalikan akta tanah yg korbannya terus bergulir. dan semoga permasalahan swalikan yang menimpa ke saya ini segera ada titik terang dan saya pasrah sama Ach Hartono sudah, “Guleh cokop saber pon, bayang agin ampon teloh taon seh adentek, Sampek mangken, sobung katosnah”, tuturnya dengan logat Madura yang faseh dan santun kepada media ini pada saat dikonfirmasi dirumahnya. sampai saat ini tidak ada kepastian dan kejelasannya mas, dan ini sudah tidak wajar sekali dan sudah cukup sabar saya menunggu dan juga sudah cukup lama sekali menunggunya, bayangkan pengurusan swalikan akta tanah ini lamanya tiga tahun sampai sekarang”, Imbuhnya

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Tabanan Kenalkan Fungsi Polisi dan Peragaan Kostum Dalmas kepada Anak-Anak TK Bali Primary School

Masih menurut H.Samsul, Kasus pengurusan perubahan swalikan akta tanah ini sudah cukup lama sekali mas, bayangkan mulai tahun 2022 waktu pak Kades yang katanya sanggup untuk mengurusinya untuk menyelesaikan hingga sampai sekarang ditahun 2025 ini. perkiraan lamanya sudah tiga tahun lebih tidak kunjung selesai- selesai, ini sangat tidak wajar sekali sudah, dulu begitu ditanya ke pak Kades Seningwar, dia bilang tunggu saja dan janji- janji terus, seolah- olah meyakinkan. namun kenyataannya sampai sekarang belum selesai. Keluhnya

“Jujur saya merasa kecewa sekali sama pak Kades, katanya sanggup menyelesaikan satu bulan, tapi apa buktinya hingga tiga tahun sampai sekarang malah gak ketemu kejelasannya mas, apalagi sekarang saya mendengar masalah pak Kades yang katanya dugaan kasus hal yang serupa, jadi saya sekalian mintak tolong kepada Ach Hartono agar bisa bantu permasalah punya saya juga mas, jujur saya sangat kecewa dan merasa dibohongin dan juga merasa dirugikan sama pak Kades Jatian (Seningwar), apalagi saya sudah bayar uang Rp 5 juta dan sertifikat tanah sawah aslinya dibawa juga sama pak Kades, yang jelas besok hari Senin saya akan tanyakan ke pak Kades Seningwar, saya akan tanyakan langsung bagaimana dan sampai dimana prosesnya. yang jelas besok saya tidak mau banyak alasan, gimana- gimana harus ada buktinya yang nyata. kalau masih banyak ini itu saya tidak terima dan saya akan laporkan dugaan penggelapan dan penipuan kasus ini ke pada polisi. masalahnya saya malu kepada keluarga, dikira saya yang main- main. Kecam H. Samsul Ulu-ulu air warga Dusun Prasian yang didampingin Ach Hartono asli warga Jatian Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember kepada media ini saat dikonfirmasi dirumahnya belum lama ini

Ach Hartono juga mengecam apabila besok permasalah H.Samsul tidak ada kejelasannya terkait perubahan swalik akta tanah atas nama H. Samsul dan juga yang pak Kades meminta uang sebesar Rp 5 juta serta seperti sertifikat asli tanah kepunyaan H.Samsul tidak ada kejelasannya, saya akan terus kawal dugaan penggelapan dan penipuan ini. bila perlu saya akan dampingi korban untuk laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), jujur mas tadi malam habis magrib malam Senin saya bersama H.Samsul dan juga H. Faisol mendatangi rumah Kepala Desa Patemon yaitu ibu Maslah yang kebetulan dia bagian yang menangani masalah semua terkait pengurusan perubahan swalikan akta tanah sekecamatan Pakusari, yang intinya untuk memastikannya pengakuan Kades Jatian bahwasannya semua berkat dan keuangannya dan juga sertifikat aslinya ada di ibu Maslah. Namun, menurut keterangan Ach Hartono ibu Maslah sering menalangi keuangannya karna uangnya warga yang sudah bayar tidak dibayarkan kepada yang mengurus swalik akta tanah, dan uang tidak nyampek kepada ibu Maslah. Cetus Ach Hartono kepada media ini belum lama ini. Lanjut Ach Hartono, kemudian terkait sertifikat atas nama Asiseh jawaban ibu Maslah masih mengupayakan akan carikan dulu berkasnya apa betul memang ada disaya atau tidak, katanya gitu, dan disuruh menunggu kabar besok hari Senin tanggal 24/11/2025 dari ibu Maslah. cetus Ach Hartono kepada media ini Jejak Kasus TV.com

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Jalan Kaki Subuh, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Sementara Seningwar selaku Kepala Desa Jatian Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember yang dikonfirmasi oleh media ini melalui telpon whatshapnya menjawab, haji Samsul, haji Samsul tidak ada tidak ada, oooo haji Samsul Ulu- ulu saya itu, itu terkait masalah kemarin uang semuanya sudah di buk Maslah termasuk Sertifikatnya, itu tidak diantar surat nikahnya sama haji Faisol, saya tidak mengambil biaya akte karena itu bawahan saya, dan mengakui uangnya di buk Maslah dan sertifikatnya ada dirumah buk Maslah, orang Kecamatan juga itu berarti tinggal ngurus mintak surat nikahnya H.Faisol, saya sampean harus ketemu, H.Samsul harus ketemu, H.Samsul harus ketemu saya, ini kendalanya di surat nikah. Kalau uang itu selalu ada Redi di saya, jangan kawatir dan saya tidak makan uangnya masyarakat, cuman persyaratannya itu harus dilengkapi seperti buk Jovan ya sampean ngangkat gitu ya, sampean tanyak dulu kenapa kok tidak diberikan karena itu sudah dibalik nama, cuman tidak ada aktenya, itu loo, kata Kades pada waktu dikonfirmasi media ini Minggu sore tanggal 23/11/2025 kemarin dengan jawaban seperti diduga orang kebingungan jawabannya

Masih menurut pengakuan Kades Jatian, sudah dibalek nama dibuku leter C tercantum atas nama Jofan sama Desta itu, Desta Jofan setelah saya tanyak aktenya saya munculkan, saya buatkan akte itu balek gak bisa. ternyata itu cuman merubahnya abal-abal itu, jadi harus bikin dari nol lagi. saya tidak makan uangnya, itu looo sampean harus ketemu saya, jangan naik- naik itu loo mas. ini kendalanya bukan ada di saya, kendalanya orang yang melakukan, seperti sekarang sampean kerumahnya buk Sumarti itu ya, itu kalau saya lanjutkan bulan yang lalu, dihukum saya, karena saya itu kenapa gak saya berikan, ada beberapa orang ahli waris itu, saya kan percaya sama yang jual sama yang beli, itu aja ahli warisnya pak Kades, jangan dilanjutkan pak Kades, ya apa kita kumpul bareng semua, ya saya serahkan aktenya, padahal sampean naikkan saya kalau tidak dijalankan gak mungkin hari itu juga saya berikan aktenya, sampean sampaikan ke H Samsul suruh antar surat nikahnya. Katanya

Mendengar informasi pengakuan Seningwar selaku Kades Jatian, bahwasannya yang katanya pengurusan swalikan akta tanah dan sertifikat asli ada di buk Maslah, H. Samsul dan H.Faisol dan juga Ach Hartono langsung mendatangi rumah ibu Maslah pada malam Senin dan menurut keterangan ketiga orang ini yang menyampaikan kepada media ini, pengurusan swalikan akta tanah atas nama H. Samsul dan sertifikat asli atas nama Asiseh yang dibelinya oleh H Samsul, ibu Maslah tidak bisa memberikan kepastiannya dan masih janji besok hari Senin. Karena, berkas yang ada disaya banyak, ibu maslah janji besok katanya, setelah kesesokan lagi ditanya lagi oleh Ach Hartono kepada ibu Maslah melalui telpon whatshapnya lagi, ibu Maslah menjawab masih sibuk, ada rapat, ditelpon lagi siang dia jawab mau rapat ke JSG katanya, namun sampai sore dan malam saya berupaya telpon lagi kepada ibu Maslah, dia menjawab dalam perjalanan pulang, dan bilang kalau nyampek rumah tak kabarin, kata Ach Hartono kepada media ini pada saat dikonfirmasi lewat telpon whatshapnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Rembang

Sementara ibu Maslah yang menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Patemon Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember dan juga dia bagian yang menangani semua terkait pengurusan swalikan akta tanah, media ini berusaha konfirmasi kepada ibu Maslah melalui telpon whatshapnya pada hari Selasa tanggal 25/11/2025 dia menjawab, Kok saya yang dibuat alasan, ooo ya memang bertiga datang kerumah, dan tadi malam saya nyampek Isyak dirumah pulang dari acara di JSG, habis gitu saya di infus, ini tarlgi saya lihat, tadi malam gak sempat lihat karna saya di infus tadi malam, tarlagi sama saya mau dicek dan ini kebetulan saya masih ngeprin kepunyaan Desa Sumberpinang, tarlagi saya kabarin, terkait pengurusan pembuatan akta tanah atas nama H. Samsul dan sertifikat asli atas Asiseh ibu Maslah tidak bisa memberikan jawaban pasti karena masih mau ngecek berka, dan kalau seingat saya, “Saya Tidak Pernah Menerima”. Keng saya gik buruh ngocak ke har, ini gik saya baru absen, Dinah marenah tenggueh kadek, marenah kabernah, Kata ibu Maslah dengan logat Madura

Selang berapa menit kemudian ibu Maslah telah telpon kepada media ini melalui telpon whatshapnya sekitar jam sembilan pagi dan menjelaskan, itu yang sertifikat pak siapa katanya kamu tadi, pak H.Samsul dan sertifikat atas nama Asiseh, ada disini sertifikatnya, ada disaya sertifikatnya. Kalau masalah keuangan tadek sekaleh (tidak ada masuk sama sekali ke saya). berkasnya ada, sertifikatnya ada cuman nitip dulu, barusan saya sudah sampaikan ke Pak Riko Seningwar, ada pak ada disaya, Ok Guleh jet engak Megi ke embiyan. makanya kalau memang ada disaya tidak akan hilang, gini saya. untuk lain- lain tidak ada ya, tuturnya

Kemudian begitu ditanya terkait proses pembuatan swalik akta tanah paling lama berpa Minggu atau berapa bulan, ibu Maslah menjelaskan kalau ini kan yang penting lengkap persyaratannya ya cepat dek, itu memang sudah saya beritakan ke pak Haji, kalau meninggal memang harus ada surat kematian, akte kematian ya, begitu munculnya masih munculnya masih sertifikat waris nantik, setelah sertifikat waris baru pengurusan aktenya, kalau dijual berarti akte jual beli. baru gitu selesai aktenya baru dimutasi lagi dasar akte itu nantik sertifikat itu berubah atas nama pemilik itu. Kalau cepat daknya tergantung persyaratannya, kalau dulu seingat pak Kades kan nanyak persyaratan dan persyaratannya kalau ke saya nanyak ini bagaimana, ya persyaratannya harus ini ini, lahhhh gak ada tindak lanjutnya ya udah berarti kan tidak diurusin , Alhamdulillah ada sertifikatnya yang jelas tidak akan hilang kalau ada disaya. Katanya

Ditanya soal uang sebesar Rp 5 juta dari H. Samsul selaku korban dugaan penggelapan dan penipuan pengurusan swalik akte tanah yang bayar lunas ke pak Kades Seningwar, menurut pengakuan Kades Seningwar pada saat dikonfirmasi media ini, bahwasannya Uang tp 5 juta sudah ada di ibuk Maslah, dan akhirnya ibu Maslah membantah dan menjawab kepada media ini, tidak ada tidak ada, kalau keuangan sama sekali tidak ada, uang tidak pernah masuk sama sekali dan tidak ada. sampai berita ini naik.Pungkasnya (win) Bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *