Jejakkasus.info – Gowa Provinsi Sul Sel – Pelapor Nurhalija korban dugaan Cabul berdasarkan laporan Polisi Nomor STPL : Nomor STTLP/B/654/Vl/2024/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN 19 Juni 2024,Senin (18 November 2024).
Kepada Media ini,Pelapor Nurhalija menyampaikan keluhannya laporanya di Polres Gowa sampai saat ini diduga belum ada kepastian hukum terlapor (MR) masih bebas berkeliaran.
“Laporanku (19 Juni 2024) berapa bulanmi ini pak belum ada kepastian pak”,kata pelapor kepada Media ini.
Saat dikonfirmasi Media ini dikantor Polres Gowa penyidik yang menangani mengatakan,”Masih tahap penyelidikan keteranganya korban berubah-ubah makanya kami periksakan ke psikolog ada apa,”kan ceritanya begini waktu melapor pertama nabilang kejadiannya satu hari yang sama ya itu sebelum lebaran dan ternyata setelah kami ke TKP berbeda hari itu tidak ada kejadian di tanggal itu dan sudah di pertemukan di rumahnya pak dusun,”Tunggu hasil pemeriksaan psikologi”,katanya.
Lanjut,Di sampaikan oleh media ini dari hasil konfirmasi sebelumnya.”Saya kira pak pelapor sudah di lakukan pemeriksaan psikologi dari beberapa hari yang lalu”?
Jawab penyidik yang menangani,”Kan pemeriksaan tambahan,”Justru tersangka lah atau terlapor duluan diperiksa disana lagi ini setelah ini baru dilakukan gelar perkara apakah bisa naik sidik atau tidak,belum tahap penyidikan pak masih tahap penyelidikan,”ujarnya
Sementara Kasatreskrim saat dikonfirmasi Media ini Via WhatsApp beberapa hari yang lalu Mengatakan,”Sy baru2 bicara dgn pak kanit sisa menunggu pemeriksaan psykologi,”Yg lain sdh rampung,menunggu jadwal dari ahli psikologi, Masih menunggu jadwal dari ahli,”katanya.
Dikonfirmasi Media ini Humas Polres Gowa belum bisa memberikan jawaban untuk Media ini kerna belum konfirmasi ke penyidik yang menangani,Kasi Humas Polres Gowa menemani langsung Media ini untuk konfirmasi ke Pak Kasatreskrim dan Penyidik.
Saat di konfirmasi Kasatreskrim Polres Gowa “Komunikasi Ki dlu dengan Kanit PPA karna mau ka Rapat”.kata singkat Kasatreskrim Polres Gowa
(IRWAN)