ODOL Jalan Terus, K3 Dilempar ke Sopir, Manajemen Jayadi Dinilai Cuci Tangan dan Tantang Negara*
KOLAKA –03/01/2026 DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka mengecam keras dugaan praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) oleh armada pengangkut semen dari gudang distributor Semen Conch yang dikelola Manajemen Jayadi, berlokasi di bibir Pantai Jalan Pantai Burung-Burung, Kabupaten Kolaka. Berdasarkan dokumentasi lapangan, terlihat dump truck mengangkut karung semen dengan muatan berlebihan, disusun menjulang melewati batas bak kendaraan. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman nyata keselamatan publik di jalur umum.
Ironisnya, saat dikonfirmasi, Manajemen Jayadi justru menunjukkan sikap lepas tangan secara terang-terangan. Pihak manajemen menyatakan: “Soal K3 menjadi tanggung jawab sopir masing-masing, Urusan ODOL adalah kewenangan Dishub”, seolah-olah perusahaan tidak memiliki kewajiban hukum apa pun.
Pernyataan ini dinilai arogan, sesat hukum, dan menghina akal sehat publik. “Ini bukan sekadar pembiaran, ini bentuk pencucian tangan secara sistematis. Manajemen menikmati keuntungan, sementara risiko keselamatan, hukum, bahkan nyawa manusia, dilempar ke sopir,” tegas DPD LSM LIRA Kolaka.
DPD LSM LIRA Kolaka menegaskan, tidak ada satu pun aturan hukum di republik ini yang membenarkan pernyataan tersebut. Dalam sistem ketenagakerjaan dan transportasi: K3 adalah kewajiban mutlak perusahaan, ODOL adalah tanggung jawab pemilik barang dan pemilik armada, bukan sekadar urusan sopir atau alasan “tunggu Dishub”.
Reporter,; Time 5
