• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Peristiwa

    Oknum ASN Dengan Jabatan Kabid Aset, Sewaktu Di Konfirmasi Oleh Wartawan.

    ×

    Oknum ASN Dengan Jabatan Kabid Aset, Sewaktu Di Konfirmasi Oleh Wartawan.

    Sebarkan artikel ini

    Terkesan Ngawor, Berikan Jawaban, Tentang Aset Lahan Tanah, Peninggalan Pemkab Aceh Timur.

    Yang Berada Di Belakang Stadion Lapangan Bola Kota Langsa, Disinyalir Telah Beralih Fungsi Kepemilikan.

    Aceh |jejakkasus.info : Adanya desas-desus, secara segelintiran dari beberapa seorang masyarakat daerah kota langsa provinsi aceh. Tentang aset areal lahan tanah, yang sangat sedikit cukup luas medannya. Atas peninggalan peninggalan pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur, di zaman sebelum pemekaran dahulu kala.

    Bahwa, dengan segelintiran himpunan informasi dari sumber masyarakat daerah kota langsa. Yang enggan namanya mau disebutkan, secara publik media online ini. Kemarin, rabu 09/04/2025 sekitar pukul.10.55.wib. Bahwa, pada sebelumnya juga. Kami pernah melihat ada plang papan nama di atas areal lahan tanah itu, bahwa areal lahan tanah itu. “Adalah tertulis dalam plang papan nama, yang sempat pernah di tampilkan secara publik. Itu milik aset pemkab aceh timur, yang kini plang merek itu telah di cabut. Dan sudah tidak ada lagi, di tampilkan secara publik.

    Kami juga, mendapat kabar secara isu segelintiran. Itu areal lahan tanah kosong, yang berlokasi di belakang stadion kota langsa. Kini telah beralih kepada pihak orang lain, secara pribadi. Sementara itu, dalam peralihan areal lahan tanah tersebut. Yang diduga secara terselubung dan dugaan tidak resmi, apakah bisa seperti itu. Dengan sistem peraturan pemerintahan di negeri ini”, terangnya pihak sumber dari salah seorang masyarakat di kota langsa.

    Anehnya lagi, salah satu seorang oknum ASN di pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur. Dengan jabatannya, sebagai kepala bidang (kabid) aset di kantor BPKD kabupaten aceh timur. Sewaktu di konfirmasi beserta melangsirkan foto gambar areal lahan tanah itu, oleh wartawan media online ini, melalui seluler chat whatsappnya. Kepadanya berinislal “S”, terkirim kepadanya di nomor selularnya 081260xxx45. Kemarin, kamis 10/04/2025 sekitar pukul.11.07.wib.

    Menurutnya berinislal “S” itu, juga sebagai kabid aset di kantor BPKD pemkab aceh timur. Dirinya langsung merespon dan membalas, apa yang telah di sampaikan oleh wartawan media online ini kepadanya. Dirinya berinislal “S” mengatakan, melalui chat whatsapp selular kembali kepada wartawan media online ini. “Tlg di komunikasikan langsung dgn bid aset di bpkd.krn secara teknis sy tdk mengerti..🙏”, cetusnya “S” memaparkan nya, sekitar pukul.13.17.wib pada hari itu juga,  yang terkesan ngawor. Bahkan berikan jawaban tentang aset areal lahan tanah, peninggalan pemkab aceh timur zaman punya.

    Yang berada di belakang stadion lapangan bola kota langsa, disinyalir telah beralih fungsi kepemilikannya. Ada apa, dengan permainan dengan pihak bidang aset dan kabid aset di kantor BPKD kabupaten aceh timur. Kini masih di ragukan, dengan hasil jawaban serta komentarnya itu. Ini tidak bisa di biarkan, maka kita perlu untuk mendesak pihak APH dan pihak kejaksaan tinggi (kejati) daerah provinsi aceh. Untuk melakukan pengusutan kasus areal lahan tanah yang diduga Mark-Up mafia tanah, yang tadinya milik aset pemkab aceh timur. Kini telah berubah fungsi, menjadi milik pribadi perorangan orang lain.

    (Jihandak Belang/Team Media Publik Aceh)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *