• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Hukum & Kriminal

    Oknum Guru SD N 1 Tanjung Baru Diduga Memalsukan Data untuk Sertifikasi

    ×

    Oknum Guru SD N 1 Tanjung Baru Diduga Memalsukan Data untuk Sertifikasi

    Sebarkan artikel ini
    Lampung Selatan, jejakkasus.info
    Oknum guru berinisial E mengajar di SD N 1 Tanjung Baru Merbau Mataram diduga melakukan pemalsuan data kerja dan jam mengajar sejak tahun 2017 hingga 2024 untuk memperoleh uang sertifikasi. Kasus ini terungkap dari hasil penelusuran media di sekolah tersebut pada Rabu, 29 Mei 2024.
    Menurut keterangan sumber terpercaya, guru E tidak pernah hadir di sekolah sejak tahun 2017 karena menderita penyakit epilepsi. Namun, E masih menerima sertifikasi setiap tiga bulan sekali meskipun tidak pernah mengajar atau bekerja. “Ini menimbulkan banyak pertanyaan, bagaimana mungkin seseorang yang tidak bekerja tetap menerima sertifikasi?” ujar sumber tersebut.
    Media kemudian melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SD N 1 Tanjung Baru Merbau Mataram, Maria. Ia membenarkan bahwa E memang tidak pernah mengajar atau masuk sekolah karena sakit. “Sekolah telah melaporkan secara benar ke dinas pendidikan sesuai dengan data yang ada di Dapodik. Namun, hasilnya berbeda, dan saya juga tidak tahu mengapa bisa demikian,” kata Maria.
    Selanjutnya, media menelusuri informasi ke operator Dapodik kecamatan untuk menanyakan mengenai perubahan data yang diunggah oleh operator sekolah. Operator kecamatan menjelaskan bahwa data yang dilaporkan sama dengan yang dilaporkan oleh pihak sekolah dan tidak ada yang diubah. “Kami melaporkan semuanya sesuai fakta, coba tanyakan ke Disdik karena mereka yang berwenang dalam pelaporan ke pusat dan melakukan perubahan dalam Dapodik,” ujar operator kecamatan.
    Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) belum memberikan keterangan terkait kasus ini. Pihak media masih menunggu respons dari Disdik untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai proses pelaporan dan verifikasi data sertifikasi guru E.
    Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses sertifikasi guru, terutama dalam hal verifikasi data kehadiran dan jam mengajar. Dengan adanya dugaan pemalsuan data, diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
    (Bambang)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *