Nganjuk | jekakkasus.info – Pemberian Pupuk sudsidi kepada petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional Pemberian pupuk subsidi harus memenuhi enam prinsip utama atau 6T yang sudah di canangkan yaitu tepat jenis,tepat jumlah, tepat tempat, tepat harga, tepat jumlah dan tepat mutu, salah satunya yang terpenting soal harga atau disebut HET (harga eceran tertinggi) untuk tahun 2023 harga eceran tertinggi pupuk subsidi, untuk urea 2,250 kg, phonska 2,300 kg kakao 3,300 kg.
Dari penelusuran awak media Siber di lapangan, serta pengaduan dari petani di desa Kedungsoko Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk ketua kelompok tani sentiko joyo di Dusun Kentong menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi ada dugaan ketua kelompok mencari keuntungan pribadi
pada hari jum,at tanggal 3 – 11 – 2023 awak media menemui ketua kelompok tani pak sumijo( jogoterto)” sesuai kesepakatan bersama anggota tapi tidak ada berita acara kesepakatan secara lisan, untuk penebusan pupuk di sepakati 140 ribu persak ,sisanya untuk fotocopy laporan.
Untuk ongkos angkut menambah dana talangan pihak ketiga ,karena petani gak mungkin mau di mintai uang dulu, petani baru mau bayar kalau pupuk sudah datang, pihak ketiga minta tambahan untuk dana talangan.
intinya petani tidak mempermasalakan karena penebusan pupuk di kelompok tani kecamatan sukomoro sama 140 ribu persak yang di atasnya 140 ribu ada dari kelompok lain ,sebenar kalau mau komfirmasi jangan dari bawah dulu, harusnya dari atas dulu baru ke bawah ” teranganya
awak media jejak kasus mendatangi kantor BPP sukomoro di temui PPL dan koordinator,
saya jadi ppl di desa kedungsoko masih baru jadi saya tidak tahu soal penjualan pupuk oleh
ketua kelompok ” ucap pak samsul
koordinator pak joko mengatakan ” akan saya tndak lanjuti pada tanggal 10 – 11 -2023 awak media komfirmasi kepala dinas (pak muslim) melalui telepon “untuk penebusan pupuk subsidi berapa pun harganya tidak masalah yang penting ada kesepakatan ketua dan anggota kelompok tani melalui musyawarah dan di buatkan berita acara ,kelebihanya bisa untuk kas kelompok tani atau untuk kepentingan bersama ” terangnya
Awak media menemui petani / anggota kelompok tani, penjelasan ketua kelompok tani sama anggota tidak sama”semua petani untuk penebusan pupuk harga 150 ribu per sak di ketua kelompok (pak jogoterto sumijo) tidak ada rapat atau musyawarah kelompok tani dari sisa harga juga tidak ada penjelasan atau ketarangan untuk apa atau di gunakan untuk apa anggota tidak tahu.
Sebenarnya petani desa kedungsoko khususnya dusun kentong berapa pun harganya kita beli yang penting harus trasparan terbuka untuk apa sisa uang dari penebusan pupuk,petani juga mau dan siap di mintai uang dulu untuk membanyar pupuk di kios yang penting koordunasi, petani desa kedungsoko orang enak enak diajak omong yang penting tujuan untuk kebaikan petani” terangnya.
Awak media melanjutkan komfirmasi ke kios menemui pak sutrisno “Bagi kios soal pihak ketua kelompok tani menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi itu bukan urusan kios, yang penting harga di kios sesuai harga eceran tertinggi untuk urea Rp 112500 persak ditambah 7500 untuh biaya angkut menjadi 120 ribu persak untuk phonska 115 persak di ongkos angkut 7500 menjadi 122500 ribu persak, pihak kios juga menalangi atau membayari dulu ke pihak Distributor baru mendapat ganti setelah petani / anggota membanyar pupuk itupun pihak kios tidak minta tambahan untuk dana talangan” jelasnya.
untuk pihak yang berwenang atau terkait harus melakukan tindakan atau teguran serta sangsi yang tegas kepada ketua kelompok tani sentiko joyo (pak jogoterto sumijo) ada dugaan melanggar hukum menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi untuk mencari keuntungan pribadi serta dugaan melakukan kebohongan publik kepada petani demi kepentingan pribadi,sebagai perangkat desa pak sumijo harusnya mentaati ,mematuhi peraturan bukanya melanggar peraturan. (Tim sembilan).