Bondowoso | Jejakkasus. Info – Oknum Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso diduga melakukan pungli saat Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS ) di 3 kecamatan.
Hal itu disampaikan Timsus DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara Mashur Riswan.
Menurutnya, beberapa peserta PPS sempat curhat kepadanya, pada awal mulanya terjadi dari perekrutan tersebut ia melihat berjalan lancar baik administrasi maupun wawancara.
“Namun mendekati pengumuman ada beberapa yang sempat curhat kepada saya bahwa ia diminta untuk membayar satu kali gaji,” ungkapnya. Minggu (26/05/2024).
Mashur juga menceritakan bahwa korban pungli tersebut, berdasarkan ceritanya mengetahui dari PPK yang juga diminta sejumlah upeti.
“Harus dibayar sebelum pengumuman, saya punya buktinya, untuk itu nanti kita akan coba melaporkan pada pihak terkait seperti Bawaslu ataupun pada APH, tunggu saja ,karena ini juga demi menjaga marwah Bondowoso. Kalau rekrutmen panitianya saja sudah cedera bagaimana dengan pemilukadanya nanti,” tegasnya.
Berdasarkan curhatan dari sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut, pihaknya berupaya mencari bukti otentik.
“Ada 3 kecamatan yang kita ambil sampelnya dan ketiganya mengaku bahwa benar melalui LO pihaknya diminta semacam upeti satu kali gaji tapi dibayar diawal sebelum pengumuman, buktinya ada,” ujarnya.
Pantauan di 3 kecamatan menurut Timsus DPP LSM KPK Nusantara Mashur, pungli tersebut dilakukan oleh satu orang oknum komisioner.
Sementara Ketua Bawaslu Bondowoso Nani Agustina saat dikonfermasi mengatakan, bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah menyampaikan himbauan tertulis kepada KPU agar rekrutmen baik PPK maupun PPS dilakukan sesuai aturan yang ada.
“Kami sudah berkirim surat kepada KPU, bahkan kami selalu memantau jalanya tes wawancara , tidak ada apa-apa baru mendengar sekarang,” katanya.
Nani juga menghimbau, jika memang itu terjadi pihaknya dengan tangan terbuka siap menerima laporan, nanti akan dibahas .
“Baik itu dari Bawaslu ataupun gakundu apa termasuk pelanggaran Pemilukada atau bukan, Monggo kalau cukup bukti laporanya pasti akan kita proses,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, tidak akan main-main jika menerima laporan, pihaknya akan memproses sesuai SOP jika memang ada unsur pelanggaran hukum pihaknya juga siap meneruskan kepada APH.
Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso Junaedi menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi ini benar atau tidak.
“Yang kedua ini saya menghimbau kepada seluruh petugas dan siapapun kalaupun itu ada dan itu benar kembalikan,” tegasnya saat dikonfirmasi media Jejakkasus usai pelantikan PPS di Grand Padis, Minggu (26/05/2024).
Junaedi juga mengatakan, ini menjadi momok bahwa di Pilkada ini terjadi pungutan liar di mana-mana.
“Tapi, keyakinan saya ada orang yang tidak bertanggung jawab, bila kawan-kawan bisa membuktikan secara fakta realita laporkan saja,” pungkasnya. (Yus)