Pringsewu, Jejakkasus.info
Ketua kelompok tani, Munafi, menceritakan kronologi kejadian penipuan yang dialaminya. Pada pukul 01.00 dini hari, tiga orang tak dikenal datang ke rumahnya dan mengaku sebagai petugas dari “Badan Penelitian Barang-Barang Bantuan.” Mereka mengklaim bertugas mengecek bantuan yang telah diberikan ke daerah-daerah. Jum’at 9-8-2024
“Apakah benar ini rumah Munafi, pengurus kelompok tani?” tanya salah satu dari mereka. Munafi membenarkan, dan mereka mulai berbicara mengenai bantuan mesin Alkon yang diterima oleh kelompok tani tersebut. Para tamu tersebut meminta untuk melihat barang bantuan tersebut. Munafi mengarahkan mereka ke lokasi, di mana mesin-mesin tersebut disimpan; satu di gubuk dekat sungai, dan satu lagi di sawah. Setelah memeriksa dan mengambil foto, mereka kembali ke rumah Munafi.
Setelah itu, mereka bertanya mengenai program PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan), tetapi Munafi menjelaskan bahwa pada saat bantuan tersebut datang, ia belum menjadi pengurus dan hanya anggota biasa. “Saya pinjam dana PUAP dan sudah saya kembalikan ke pengurus,” jelas Munafi.
Setelah percakapan ini, salah satu dari mereka mengajak Munafi ke belakang rumah dan meminta izin untuk meminjam bibit jagung yang akan dikembalikan satu bulan kemudian. “Nanti satu bulan saya pasti ke sini lagi untuk mengantar bibit itu,” kata orang tersebut. Namun, Munafi merasa ragu karena mereka baru saja bertemu.
Setelah berbicara panjang lebar, mereka juga mengklaim terkait bantuan sumur bor dari Kementerian PUPR pusat. Munafi mengungkapkan bahwa sudah dua kelompok tani di wilayah pekon mereka yang kehilangan bibit padi karena ulah orang-orang ini.
Ketika dikonfirmasi oleh media, salah satu oknum yang mengaku bernama Rudi dan bekerja di Badan Penelitian Barang-Barang Pusat, membenarkan bahwa mereka memang dari pusat. Namun, ia segera menutup telepon dengan alasan sedang sibuk.
Masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan untuk lebih waspada terhadap gerak-gerik oknum yang diduga melakukan penipuan terhadap kelompok tani di wilayah Pringsewu. Penegakan hukum dan pemantauan terhadap kasus ini sangat diperlukan agar tidak ada lagi kelompok tani yang menjadi korban.
(Bambang)