Oknum Staf Bidang Aset Daerah Terkesan Arogan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Situbondo l Jejakkasus.info – Pada tanggal 04 Desember 2022, Deputi Humas dan Investigasi Gerakan Pejuang Perlindungan Konsumen Mandiri (GPPKM) menemukan adanya Plat Nopol mobil milik Pemerintah P 8043 GP yang di ganti dengan nopol pribadi yang di cetak sendiri dengan warna hitam tulisan putih, Ketua Deputi Humas dan Investigasi GPPKM menanyakan langsung kepada pengemudi mobil dinas tersebut. namun yang pengemudi mobil dinas tersebut tidak memberikan keterangan atau jawaban dan langsung masuk kedalam mobil tersebut. 07/12/2022.

Pada tanggal 05 Desember 2022, Ketua Deputi Humas dan Investigasi GPPKM mendatangi Kantor Bidang Aset Daerah untuk menanyakan langsung tentang kode plat kendaraan dinas kepada Indra Selaku Staf Bidang Aset Daerah, namun Indra mengatakan
“kalau selain kode EP di belakang nopol, itu bukan wilayah Kabupaten Situbondo” tuturnya

Fiki langsung mengkroscek nopol mobil dinas yang sedang di parkir di halaman depan kantor Pemkab dan sempat memotret nonol dinas lainnya, kemudian Fiki kembali lagi ke kantor Bidang Aset untuk menanyakan pernyataan kode selain EP dibelakang nopol tersebut.

Fiki ” menanyakan kalau kode P 2 DP yang saya foto barusan masuk ke wilayah mana?
sembari menunjukkan foto mobil dinas milik Pemkab Situbondo”

Namun Indra mengatakan tidak tau kalau kode plat mobil dinas itu masuk ke wilayah mana kemudian Indra menanyakan ke salah satu temannya. Indra memberikan alasan tidak hafal dengan kode plat Dinas wilayah Situbondo.

Setelah terjadi perdebatan dengan Fiki, Indra pun langsung memukul meja dan dengan nada yang tinggi. Fiki pun kaget dengan tindakan arogan yang dilakukan oleh Indra, sehingga secara spontanitas Fiki membalas memukul meja juga dan mengatakan maksudnya apa sampai memukul meja dihadapan saya, apakah seperti ini pelayanan pemerintah kepada masyarakat?

bahkan Indra mengatakan silahkan laporkan saya kemana saja, saya tidak takut” ungkapnya

Dengan pelayanan yang buruk dan arogan kepada masyarakat, Fiki pun akan melaporkan oknum staf Bagian Aset Daerah kepada Bupati dan Inspektorat agar diberi tindakan dan pembinaan.
Pungkasnya. (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *