Operasi Cipta Kondisi Empat Warga Dan Pasangan Muda Mudi Terjaring 

Jumat, 1 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Pringsewu-Lampung

Pringsewu-Guna menciptakan kondusifitas pada malam pergantian tahun aparat kepolisian bersama Satpol-PP mengelar operasi cipta kondisi dibeberapa tempat hiburan malam dan penginapan pada Kamis (31/12/20)

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 wib tersebut menyasar pada tempat tempat hiburan malam, penginapan, hotel, tempat wisata serta lokasi-lokasi yang dicurigai rawan terhadap kriminalitas maupun penyakit masyarakat yang terdapat diwilayah kabupaten pringsewu.

Hasilnya aparat gabungan mengamankan sepasang muda mudi yang tidak terikat hubungan suami istri dari dalam sebuah kosan yang berada di Kuncup Pringsewu dan 3 orang yang tidak dilengkapi dengan identitas diri di kosan yang berada di Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur.

Baca Juga:  9.080 Kasus Kriminalitas Terjadi di Jateng pada 2020

Selain itu aparat juga berhasil mengamankan 4 warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari sebuah kos-kosan yang terletak di Pringombo kel. Pringsewu Timur Kabupaten Pringsewu.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Jumat (1/1/21) siang

Menurut kasat narkoba petugas gabungan Kepolisian dan Satpol-PP yang berjumlah 36 personil melakukan razia di beberapa lokasi hiburan malam dan penginapan yang ada diwilayah kecamatan Gadingrejo dan kecamatan Pringsewu.

Baca Juga:  Wabup Pringsewu Hadiri Pelantikan Wabup Mesuji

Petugas gabungan menyisir satu demi satu tempat tempat hiburan maupun penginapan Hasilnya aparat gabungan mengamankan sepasang muda mudi yang tidak terikat hubungan suami istri dari dalam sebuah kosan yang berada di Kuncup Pringsewu dan 3 orang yang tidak dilengkapi dengan identitas diri di kosan yang berada di Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur.

Selain itu aparat juga berhasil mengamankan 4 warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari sebuah kos-kosan yang terletak di Pringombo kel. Pringsewu Timur Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Dibuka Presiden Jokowi, Bupati Pringsewu Ikuti Rakernas Pertanian Secara Daring

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan bahwa warga yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut selanjutnya diamankan petugas guna menjalani proses lebih lanjut.

“Keempat warga yang terjaring dan diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika tersebut selanjutnya kami bawa kekantor Polres Pringsewu guna pemeriksaan lebih lanjut sedangkan Warga yang terjaring karena melanggar Perda ditangani pihak Satpol-PP Kab. Pringsewu” pungkasnya
(Bambang)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru