Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polres Kediri, “215 Kendaraan Angkutan jalan, Terdapat 29 Pelanggaran”

Jejakkasus.info | Kediri – Operasi Gabungan Truk Muatan Pasir di Kediri Jawa Timur, Kegiatan operasi gabungan Dishub, SUB DEN POM V/2.2 Kediri dan Sat Lantas Polres Kediri di Wilayah Kabupaten Kediri (ruas jalan Wates – Ngancar / Bedali, margourip, manggis, pandantoyo, jagul) pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 sebagai berikut:

Dari jumlah kendaraan yang dihentikan sebanyak 215 kendaraan angkutan jalan, terdapat 29 pelanggaran dan telah dilakukan penindakan tilang.
Dengan penahanan BB buku uji berkala / smart card dan sebagian STNK untuk kendaraan yang tidak dilengkapi buku uji/smart card, dengan perincian sbb :

a. Pelanggaran dimensi dan kir mati sejumlah 5 kendaraan
b. Pelanggaran kir mati sejumlah 12 kendaraan
c. Pelanggaran dimensi sejumlah 11 kendaraan
d. Pelanggaran kelas jalan sejumlah 1 kendaraan. (Pria Sakti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *