POLRES INDRAMAYU, Jejakkasus.info – Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H. laksanakan konferensi pers, ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dalam rangka Operasi Jaran Lodaya tahun 2021, bertempat di halaman Mapolres Indramayu, Jumat (5/3/2021).
Kegiatan konferensi pers dihadiri Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H., Wakapolres Indramayu Kompol Galih Wardani, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, S.H., S.I.K., M.A., Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan, serta dihadiri para awak media, baik dari media TV, cetak dan media online.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H. menyebut, pelaku terdiri dari sembilan pencuri dan seorang penadah motor hasil curian. Satu diantara sembilan pencuri motor adalah seorang perempuan.
Komplotan maling motor satu persatu akhirnya ditangkap. Mereka beraksi setidaknya di enam kecamatan yakni, Kecamatan Indramayu, Balongan, Cikedung, Terisi, Kertasemaya dan Jatibarang.
“Masih ada beberapa pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka menjadi target Operasi Jaran Lodaya kami berikutnya,” ujar AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H. (A. Goni)