Jejakkasus.info | Jombang – Jatim
Polres jombang gelar operasi yustisi dalam rangka penerapan inpres no 6 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan demi mencegah terjadinya penyebaran covid 19 yang ada di wilayah kabupaten jombang,giat tersebut dilaksanakan pada Sabtu 10/04/2021 di simpang empat stadion jombang Jawa timur
Operasi gabungan yang terdiri dari polres jombang, kodim 0814 , Satpol PP dishub kabupaten jombang yang dipimpin oleh pawas kasat Resnarkoba AKP Mukid dari polres jombang
Sebelum melaksanakan kegiatan operasi yustisi beliau pimpin apel guna persiapan dan absensi anggota yang ikut dalam operasi yustisi, dalam apel tersebut AKP Mukid memberikan arahan kepada anggotanya untuk humanis dan tidak arogansi sehingga bisa diterima oleh warga masyarakat ketika melaksanakan kegiatan operasi
Menurut kasat Resnarkoba AKP Mukid mengatakan bahwa operasi yustisi ini dalam rangka penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop Jatim No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, tetap menjaga kesiap-siagaan dan tetap menjalankan tugas dan fungsi masing demi langkah penerapan disiplin protokol kesehatan
Kami berharap operasi yustisi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat agar tetap melaksanakan 3M , mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker sehingga kita semua dapat terhindar dari penularan covid 19 karena disiplin adalah vaksin yang terbaik bagi diri kita maupun orang lain, semoga covid 19 segera berakhir dan hilang dari bumi jombang tercinta ini ucapnya
Pada giat operasi yustisi tersebut ikut terlibat adalah Iptu Heru Widodo, Iptu Agus, Ipda Priyo gabungan dari anggota sat Sabhara, anggota satlantas, anggota sat intelkam, anggota binmas Resnarkoba,tim kesehatan polres jombang ,5 anggota Dishub Kabupaten Jombang,5 anggota Kodim 0814 Jombang,10 anggota Satpol PP dan 2 anggota PM jombang Kesehatan.
Dalam operasi yustisi tersebut terdapat pelanggaran sekitar 147 dengan rangkaian sita KTP 3 , teguran lisan 137 dan sangsi sosial 7 orang dengan push up serta disuruh menyanyikan lagu Indonesia raya, Alhamdulillah sekitar pukul 10.00 wib semua kegiatan selesai dan berjalan dengan lancar dan kondusif terang AKP Mukid ( Aan)






