Operasi Yustisi Dipimpin Oleh AKP Mukid Untuk Penerapan Inpres No 6 Tahun 2020

Jejakkasus.info | Jombang – Jatim

Polres jombang gelar operasi yustisi dalam rangka penerapan inpres no 6 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan demi mencegah terjadinya penyebaran covid 19 yang ada di wilayah kabupaten jombang,giat tersebut dilaksanakan pada Sabtu 10/04/2021 di simpang empat stadion jombang Jawa timur

Operasi gabungan yang terdiri dari polres jombang, kodim 0814 , Satpol PP dishub kabupaten jombang yang dipimpin oleh pawas kasat Resnarkoba AKP Mukid dari polres jombang

Sebelum melaksanakan kegiatan operasi yustisi beliau pimpin apel guna persiapan dan absensi anggota yang ikut dalam operasi yustisi, dalam apel tersebut AKP Mukid memberikan arahan kepada anggotanya untuk humanis dan tidak arogansi sehingga bisa diterima oleh warga masyarakat ketika melaksanakan kegiatan operasi

Baca Juga:  Gantikan Waris Basuki, Amel Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan

Menurut kasat Resnarkoba AKP Mukid mengatakan bahwa operasi yustisi ini dalam rangka penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop Jatim No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, tetap menjaga kesiap-siagaan dan tetap menjalankan tugas dan fungsi masing demi langkah penerapan disiplin protokol kesehatan

Baca Juga:  Waka Polri : Diharapkan SDM Polri Dapat Mencapai Keunggulannya Guna Mendukung Stabilitas Keamanan

Kami berharap operasi yustisi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat agar tetap melaksanakan 3M , mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker sehingga kita semua dapat terhindar dari penularan covid 19 karena disiplin adalah vaksin yang terbaik bagi diri kita maupun orang lain, semoga covid 19 segera berakhir dan hilang dari bumi jombang tercinta ini ucapnya

Pada giat operasi yustisi tersebut ikut terlibat adalah Iptu Heru Widodo, Iptu Agus, Ipda Priyo gabungan dari anggota sat Sabhara, anggota satlantas, anggota sat intelkam, anggota binmas Resnarkoba,tim kesehatan polres jombang ,5 anggota Dishub Kabupaten Jombang,5 anggota Kodim 0814 Jombang,10 anggota Satpol PP dan 2 anggota PM jombang Kesehatan.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Pegiat Medsos Bersama Bupati Jombang Di Pendopo Kabupaten

Dalam operasi yustisi tersebut terdapat pelanggaran sekitar 147 dengan rangkaian sita KTP 3 , teguran lisan 137 dan sangsi sosial 7 orang dengan push up serta disuruh menyanyikan lagu Indonesia raya, Alhamdulillah sekitar pukul 10.00 wib semua kegiatan selesai dan berjalan dengan lancar dan kondusif terang AKP Mukid ( Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *