Operasi Yustisi Gabungan Skala Besar Dalam Rangka Penerapan Inpres No 6

Jejakkasus.info | Jombang – Jatim

Polres Jombang gelar operasi yustisi dengan skala besar dalam rangka penerapan inpres no 06 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan dan perda prop Jatim no 6 tahun 2020 peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan pada Minggu 21/03/2021

Operasi yustisi gabungan dari polres jombang, kodim 0814, Satpol-PP dan dishub kabupaten jombang yang bertempat di jalan raya perempatan stadion jombang dalam rangka Penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop Jatim No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 yang diikuti ± 41 orang .

Dalam operasi yustisi tersebut dipimpin oleh kasat Resnarkoba AKP M.Mukid ,Iptu Heru Widodo, Iptu Agus, Ipda Priyo, gabungan anggota sat Sabhara, Satlantas, Anggota binmas, Narkoba,tim kesehatan polres jombang anggota dishub kabupaten jombang, anggota kodim 0814 jombang, anggota satpol PP dan anggota PM jombang

Menurut kasat Resnarkoba AKP Mukid selaku pawas mengatakan bahwa operasi yustisi dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19 dengan disiplin memakai masker, dan juga antisipasi mencegah hal yang tidak diinginkan terkait akan adanya kunjungan RI presiden Jokowi ke kab jombang guna untuk memantau vaksinasi terhadap para tokoh agama di kabupaten jombang, terlebih juga demi menghadapi bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah

Masih Mukid kami berharap kepada warga masyarakat jombang untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi bulan suci Ramadhan banyak hal- hal yang membahayakan dan sangat rawan dengan tindak kejahatan untuk tetap menjaga diri dan keluarganya dari marabahaya tersebut kami sampaikan kepada masyarakat untuk disiplin memakai masker sebab covid 19 belum berakhir oleh sebab itu vaksin yang terbaik adalah disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu laksanakan 3 M

Kami ucapkan terimakasih atas pelaksanaan apel dalam rangka OPS yustisi hari ini dengan adanya pandemi Covid-19 agar kita tetep menjaga kesiap siagaan serta tetap menjalankan dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi satfung masing2, untuk pelaksanaan operasi Yustisi setelah ini, walaupun kegiatan kita adalah penegakan protokol kesehatan agar rekan2 tetap mengutamakan humanisme kepada masyarakat.

Untuk hasil pelanggaran 161 dengan rinciannya adalah untuk sita KTP ada 5 orang, teguran lisan sebanyak 146 orang, dan sangsi sosial 10 orang dan pada pukul 10.00 wib kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif terang AKP Mukid (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *