Operasi Yustisi Polsek Cingambul, Tekan Angka Penyebaran Covid-19

POLRES MAJALENGKA, Jejakkasus.info – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, membuat Polsek Cigasong Polres Majalengka, bersama Koramil dan Satpol PP menggelar “Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan”, Rabu (3/3/2021) pagi.

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes), kali ini sasaran digelar di sekitar Jalan Raya Desa Cintaasih, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, yang banyaknya aktifitas masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan, oleh petugas gabungan demi menekan angka penyebaran Covid-19, yang dikhawatirkan terus meningkat setiap harinya di wilayah Kabupaten Majalengka.

Sebagai upaya menekan penyebaran Covid 19 yang terus menerus meningkat, Operasi Yustisi terus dilakukan.”Sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan Prokes yang telah ditetapkan,” ucap AKP Udin Saepudin.

Petugas gabungan masih mendapatkan warga yang belum menggunakan masker, dan memberikan terguran serta himbuan untuk mematuhi Prokes, demi kebaikan bersama. Dan petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat dalam Operasi Yustisi tersebut.

AKP Udin Saepudin berharap, dengan pemberian sanksi teguran dan himbauan yang dilakukan petugas, dapat mengingatkan, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Prokes di masa pandemi Covid-19,” Guna menekan angka penyebaran Covid-19,” tandasnya. (H. Tarpin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *