POLSEK KAPETAKAN, Jejakkasus.info – Sampai kapan musibah Corona ini akan berakhir tidak ada yang tahu. Upaya yang yang bisa dilakukan oleh kepolisian, khususnya Polsek Kapetakan bersinergi dengan unsur TNI dan dan instansi terkait secara kontinyu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan bagi-bagi masker dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipimpin Sekretaris Camat (Sekmat) Rodiya ST dan Pawas Ipda Usep Winta SH, Jumat (29/1/2021).
Personel yang dilibatkan antara lain, 5 personel Polsek Kapetakan, 3 personel Koramil, 5 personel Satpol PP dan 2 personel Puskesmas.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H,. S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi. S. menyampaikan, giat Operasi Yustisi dilaksanakan dengan mobile dan stasioner di wilayah hukum Polsek Kapetakan, berupa penegakkan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai atau menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar, dan pembubaran warga yang berkumpul.
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja.SH.MH, adapun hasil kegiatan yakni, teguran 50 orang dan pemberian masker 50 pcs.”Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini adalah, penerapan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), pencegahan serta pengendalian Covid-19, dan pembagian masker,” tutupnya. (Caswila)