Jejakkasus.info l Bojonegoro
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro telah mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan merusak fasilitas Masjid Baabus Shofa di Sukorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (15/01/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
ODGJ tersebut sebelum diamankan Satpol PP tingkahnya sudah mulai terlihat saat Sholat Jum’at.Saat Sholat disebelah Khotib tanpa menjaga jarak dan saat anak-anak mengaji ODGJ tersebut tanpa menggunakan pakaian dan mengejar anak-anak juga mengejar pengantar ngaji. Selain itu juga merusak Pintu Gudang Masjid.
Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat ODGJ yang mengamuk dihalaman Masjid Baabus Shofa tersebut, Satpol PP melalui Kasatpol PP memerintahkan 2 orang anggota yang berpakaian preman untuk memastikan.
Setelah mendapat laporan kebenaran dari 2 anggota yang dilapangan bahwa adanya ODGj yang mengamuk dan merusak fasilitas, maka Kasat melalui Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro memberangkatkan 4 anggota yang sedang piket bersama rekan PTI dan Perwira langsung menuju kelokasi Masjid.
Kabid Tibum dan Tranmas Beny Subiakto menuturkan bahwa ODGJ tesebut bernama Budi Hendrawan berjenis kelamin laki-laki dengan usia 30 tahun berasal dari Desa Ngarum, Sekaran, Lamongan yang menganggu anak-anak dan penghantar ngaji juga merusak gudang saat didalam Masjid.
“ODGJ tersebut kita bawa ke RSUD Sosodoro untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Stelah itu satpol PP Koordinasi dengan Dinas Sosial untuk dikoordinasikan dengan Dinas sosial Lamongan. Setelah mendapatkan perawatan, Besok pagi akan kita antar bersama dinas Sosial ke Dinsos Lamongan,”tutur Kabid Tibum dan Tranmas Beny Subiakto,S.STP.MM. (Her)