Pansus Matangkan Perda, Aksan Visyawan: Untuk Kemajuan Pariwisata Babel

BANGKA I Jejakkasus.info – Guna menindaklanjuti pemantapan Peraturan daerah (Perda) Kepariwisataan yang ideal serta akomodatif bagi semua pihak, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel melaksanakan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Bangka.

Kedatangan tim Pansus Kepariwisataan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai oleh H. Aksan Visyawan, SST.,MH beserta tim disambut baik oleh asisten satu setda kabupaten Bangka, Tedy Sudarsono, didampingi kepala dinas pariwisata, Arman Agus dan sejumlah staf.

Aksan Visyawan Ketua panitia khusus (Pansus) Kepariwisataan, berharap, dengan adanya peraturan daerah (Perda) Kepariwisataan, dapat terwujudnya kemajuan pembangunan dunia kepariwisataan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Maksud dan tujuan kita berkoordinasi ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran langsung dari pemkab bangka, dan yg paling penting adalah agar tidak ada poin yang tidak maksimal dengan kehadiran perda ini nantinya” terang Aksan Visyawan, saat koordinasi ke Pemkab bangka, di ruang rapat bangka setara, rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, bahwa saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan Bangka Belitung sudah masuk dalam tahap finalisasi dan akan segera diparipurnakan dan disahkan.

“Setelah disahkan nanti akan menjadi payung hukum bagi kemajuan pembangunan dunia kepariwisataan di Bangka Belitung, yang nantinya juga dapat dijadikan sebagai rujukan bagi peraturan daerah serupa di tingkat kabupaten”, terangnya.

Sementara itu Adet Mastur, SH,MH mengungkapkan bahwa kehadiran tim pansus pariwisata ke kabupaten Bangka adalah untuk memberikan kepastian hukum tentang kepariwisataan di provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Pada kesempatan yang sama, Asisten satu setda kabupaten Bangka, Tedy Sudarsono, didampingi kadisbudpar menyambut baik maksud kedatangan tim pansus DPRD Babel serta memberikan sejumlah saran dan masukan ke dalam Raperda tersebut.

“Ternyata keinginan kami di kabupaten bangka ini sudah terakomodir semua.” Ujar Tedy Sudarsono. (Jen/Andri/Setwan Babel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *