Pantau Penyaluran BPNT, Kadinsos: Tak Sesuai, KPM Segera Lapor ke Agen

Jejakkasus.info l Tuban – Kepala Dinas Sosial P3A (Kadinsos) Tuban, Eko Yulianto, bersama Tim Koordinasi (Tikor) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/BSP Kabupaten Tuban, melakukan monitoring distribusi komoditi Bansos pangan program BPNT/BSP secara serentak di 20 wilayah kecamatan, Kamis (22/07/2021).

Dalam peninjauan lapangan di wilayah Kecamatan Singgahan, Jatirogo, Kenduruan, Bangilan, dan Kecamatan Senori kali ini, Eko Julianto didampingi Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Tuban, Santoso. Mereka memberikan pengarahan kepada jajaran kecamatan, supplier, dan agen.

Kadinsos Eko Julianto mengungkapkan, komoditas pangan yang ditinjau untuk BPNT periode penyaluran Juli-Agustus 2021. Total penerima periode ini mencapai 80.349 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.

“Bulan sebelumnya kurang lebih sekitar 72 ribu KPM,” ungkap mantan Camat Semanding itu.

Ia katakan, komoditas beras yang ditinjau berkualitas baik dan menjadi barometer di agen dan KPM. Beras yang disalurkan harus sesuai ketentuan, berkualitas premium. Jika ditemukan komoditas pangan yang didistribusikan tidak sesuai maka agen diminta mengembalikan ke suplier untuk diganti.

“Bagi KPM dapat melapor ke agen untuk ditindaklanjuti, diganti dengan kualitas sesuai ketentuan,” sambung mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban tersebut.

Pandemi Covid-19 yang melanda tidak menghambat proses penyaluran Bansos. Penyalurannya menerapkan konsep e-warung dengan kapasitas maksimal per agen sebanyak 250 KPM. Agen dapat mengatur jadwal penyaluran ke penerima agar tidak terjadi kerumunan. Ini sebagai salah satu dukungan terhadap upaya penanggulangan pandemi Covid-19 di Tuban.

Sementara itu, perwakilan Paguyuban Agen Singgahan, Sariadi membenarkan komoditas beras untuk BPNT/BSP kali ini berkualitas baik. Atas hal tersebut, Sariadi menyampaikan terima kasih atas keseriusan Dinsos P3A Tuban dan jajaran terkait yang selalu mengawal proses penyaluran bansos.

Ia menambahkan agen-agen berkomitmen untuk menyalurkan komoditas pangan sesuai ketentuan. Jika ditemukan komoditas yang kurang baik, agen akan mengembalikan ke supplier untuk diganti.

“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara KPM, agen, dan supplier. Serta mendapat pengawasan dari Dinsos P3A Tuban,” ungkapnya.

Untuk diketahui, proses pemantauan komoditas pangan BPNT/BSP dilakukan oleh sejumlah Tim Koordinasi selama 2 hari (22-23 Juli). Tim terdiri dari jajaran OPD Pemkab Tuban dan Polres Tuban. (Imm/Her/mct)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *