Pastikan Calon Penerima Bantuan Benih Padi Tidak Fiktif Komisi II DPRD Datangi Kelompok Tani 

Jejakkasus.info l Tempilang – Guna mendorong Babel menuju swasembada pangan, Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung datangi kelompok tani di area persawahan Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat untuk melihat langsung sekaligus memastikan kesiapan para petani menyambut datangnya bantuan benih padi yang rencana nya akan di salurkan oleh Dinas Pertanian Provinsi dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet Mastur SH, MH mengatakan peninjauan kelompok tani ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kejelasan kelompok tani yang akan menerima bantuan bibit padi, pupuk serta alsintan lainnya, sehingga kelompok-kelompok tani yang akan menerima batuan ini sesuai data dan tepat sasaran.

“Bantuan yang akan diberikan kepada kelompok tani berupa bibit padi jenis inpari 42 sebanyak 50 kg, pupuk mutiara ada dua karung, ada racun 1 botol serta kapur sebanyak 200 kilo,” kata Adet Mastur di depan para petani, Selasa (13/07/21).

Lebih lanjut Poitisi PDIP ini menjelaskan dari hasil kunjungan ini Komisi II DPRD Babel akan merekomendasikan kepada dinas terkait sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

“Berdasarkan hasil kunjungan nanti kami akan merekomendasikan kepada dinas terkait bahwa petani yang berdasarkan SK gubernur sudah siap untuk menerima, apabila ada bantuan-bantuan untuk masyarakat”. Imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani setempat, Sulaiman mengatakan menyambut baik kunjungan Komisi II DPRD Babel. Dia pun merasakan akan sangat banyak manfaat bagi petani jika dapat menerima bantuan dan diperhatikan oleh pemerintah karena selain benih juga masih banyak peralatan yang dibutuhkan kelompok tani.

“Banyak, pak. Dari Alat Sistem Pertanian (alsintan), seperti traktor roda dua, “mesin” power thresher, traktor roda empat, mesin penggiling, tetapi jumlahnya masih kurang. Minimal kita butuh dua sampai tiga unit lah.” Jelasnya.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Heryawandi, Mansah, S.Th.i, Edi Junaidi Foe sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Jenny)

Sumber: Setwan Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *