Pedagang Rest Area Tol Cipali Diberi Kompensasi

Semburan api di Rest Area Tol Cipali KM 86. (Foto: Istimewa)

Subang l Jejakkasus.info – Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya Tol Cipali Agung Prasetyo, mengatakan semburan api yang muncul di Rest Area 86 B Tol Cipali, wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, hingga Sabtu (27/5/2023) belum juga padam.

Munculnya semburan api tersebut berimbas kepada para pedagang.

Diketahui, munculnya semburan api terjadi pada Rabu, 26 April 2023 sekira pukul 09.30 WIB.

Dengan demikian, hampir satu bulan semburan api masih berkobar di Rest Area tersebut.

Kemunculan semburan api membuat Rest Area 86 B Tol Cipali arah Palimanan menuju Cikampek itu ditutup sementara oleh petugas gabungan.

Dengan ditutupnya seluruh aktivitas di Rest Area KM 86 B tersebut, tentunya berimbas kepada para pedagang yang tidak memiliki penghasilan dari dagangannya itu.

Menurut Agung, terkait dengan fenomena munculnya semburan api, berimbas kepada masyarakat.

“Maka dari itu, pihaknya akan memberikan kompensasi berupa perpanjangan waktu sewa kepada para tenant (penyewa) tempat di Rest Area 86 B Tol Cipali,” kata Agung, Sabtu (27/5/2023) di Subang.

Kami bersama dengan para pihak seperti ESDM, Kemenpupr dan para ahli, kata Agung, masih melakukan kajian dan upaya mencari solusi tepat untuk proses pemadaman semburan api di Rest Area KM 86 B.

‘Untuk para tenant yang berada di Rest Area tersebut, kami berikan perpanjangan waktu sewa yang akan disesuaikan dengan durasi penanganan kejadian ini,” kata Agung.

Dengan adanya kebijakan perpanjangan waktu sewa tempat dari pengelola Rest Area 86 B Tol Cipali mendapatkan respons positif.

Tidak kehilangan momen, pihaknya juga meminta maaf kepada para tenant terkait adanya fenomena semburan api tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kebesaran hati dan sikap positif dari para tenant atas kejadian alam yang terjadi di Rest Area KM 86 B,” kata Agung.

Dengan memahami kejadian ini, kata Agung, merupakan fenomena alam yang terjadi.

“Kami selaku pengelola Rest Area akan terus berupaya maksimal agar tenant dapat beroperasi dan beraktivitas seperti sedia kala,” kata Agung. (Erdan Faizal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *