Pekerjaan Latasir Pekon Banyuwangi Diduga Jauh Dari Mutu Standar PU

Jejakkasus.info | Pringsewu – Lampung

Pringsewu senin 4/01/2021.awak media selaku sosial kontrol, meninjau semua kegiatan pembangunan yang ada dikabupaten Pringsewu, baik itu pembangunan yang bersumberkan dari dana desa maupun dari dinas pekerjaan umum .

sesuai tupoksinya selaku sosial kontrol dalam menjalankan tugasnya, masih banyak kegiatan pembangunan dikabupaten Pringsewu yang tidak memenuhi standar pekerjaan yang ditentukan dinas pekerjaan umum, ini karna ulah rekanan yang ingin meraup keuntungan yang besar, sehingga tidak mengindahkan peraturan kerja yang sesuai dengan setandar yang diatur oleh negara dalam hal ini, dinas pekerjaan umum

salah satu contoh pekerjaan yang ada dipekon Banyuangi kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu diahir tahun 2020 yang lalu, awak media menemukan kecurangan kerja dilapangan yang dilakukan oleh pihak rekanan, jenis kegiatan latasir yang terletak dibelakang balai pekon banyuangi

pasalnya awak media menemukan pekerja saat itu sedang menghampar batu seplit 2/3 yang sudah terhampar rata, dan sebagian sudah digiling alat berat jenis wales, dan sebagian sudah dilakukan koting pengancing aspal, hanya saja sayangnya awak media bersama tim menemukan kejanggalan kegiatan yang mana hamparan batu tersebut tidak terlihat diatas batu onderlaq yang sebagai mana mestinya, melainkan batu seplit 2/3 tersebut dihampar dipermukaan tanah, dengan alasan pekerjanya saat itu, tanahnya keras pak, bawahnya ada batu onderlag ujar pekerja kepada awak media.

saat digali demi pembuktian ternyata dibawah tidak ditemukan susunan batu onderlaq, melainkan tanah merah ,hasil kegiatan yang curang tersebut sudah disampaikan dengan pengawas PU yang bertugas dilapangan saat itu, hanya saja tanggapannya kurang koperaktip dari pengawas dilapangan untuk ditindak lanjuti saat itu. mestinya pekerjaan dibongkar dan dilakukan dari awal kembali mengikuti standar yang ditentukan negara.

sayang sekali hingga berita ini ditayangkan belum ada sama sekali tindakan dari dinas pekerjaan umum Pringsewu, untuk menindak lanjuti kecurangan pekerjaan yang dilakukan rekanan tersebut, hingga pergantian tahun saat ini. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *