Depok l Jejakkasus.info – Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, mengatakan setelah kasus perundungan yang menimpa siswi SMP Al Basyariah viral, polisi langsung bertindak cepat.
“Kurang dari 24 jam, polisi sudah mengantongi identitas korban dan terduga pelaku,” kata Arya, Sabtu (18/5/2024) di Kota Depok Jawa Barat.
Menurut Kapolres korban sudah membuat laporan di Polres Metro Depok.
“Jadi awalnya kita ketahui dari media sosial ada perundungan dan videokan oleh pelaku, sehingga sempat viral. Akhirnya kita mencari sumber informasi tentang kejadian ini. Dan Kita sudah mendapatkan dan korban sudah melaporkan ke Polres, sudah kita tangani,” kata Arya.
Korban adalah K, siswi kelas VII SMP Al Basyariah.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 16 Mei 2024, pukul16.00 WIB, di Citayam, Depok, Jawa Barat.
“Korban membuat laporan pada Jumat, 17 Mei 2024, kemarin,” kata Arya.
Saat ini, kata Arya, sudah ada tujuh saksi yang diminta keterangan.
Polisi juga sudah mengamankan dua terduga pelaku.
“Ada kurang lebih tujuh orang yang dimintai keterangan, mulai dari korban sendiri saksi juga pelakunya,” kata Arya.
Antara pelaku dan korban saling kenal.
Baik korban dan terduga pelaku diduga perselisihan yang menyebabkan perundungan.
“Pelaku dan korban saling kenal. Karena ada kecurigaan yang satu memfitnah yang satunya dengan berbicara yang tidak benar sehingga mereka merasa kesal. Ini kan sebenarnya permasalahan-permasalahan anak sekolahan, cuma diselesaikannya dengan cara kekerasan. Jadi ini merupakan tindak pidana,” kata Arya.
Walaupun saling kenal, namun korban dan terduga pelaku berbeda sekolah.
“Terduga pelaku, adalah siswi SMP Wira Buana, sedangkan korban adalah siswi SMP Al Basyariah,” kata Arya.
Laporan: Erdan Faizal