Jejakkasus.info l Sumedang – Salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, kepada Tim 9 Jejak Kasus, Sabtu (9/1/2021) di ruang kerjanya menyatakan, bahwa para pelaku korupsi proyek Jalan Tarisi Batu dua, selain Adang Syamsudin, masih banyak yang di birokrasi belum tersentuh hukum.”Saya berharap, penegak hukum tidak tebang pilih di dalam menindak kasus ini. Dan jangan berhenti hanya di Adang Syamsudin dan pengusahanya saja, masih ada mantan Kadis PUPR Kabupaten Sumedanh Sujat Miko, serta kroni-kroninya di PUPR Sumedang yang masih menjabat,” ujarnya.
Kami berharap, untuk penegakan hukum di negeri ini, harus tajam ke bawah dan tajam ke atas, jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Selain korupsi di proyek Batu Dua, masih ada proyek yang lain yang harus dikawal seperti, adanya dugaan penyimpangan uang negara di pembangunan alun-alun Sumedang yang nilainya sebesar Rp. 16 miliar.”Kasus ini makin hari makin luput dari pantauan,” tegas tokoh masyarakat yang namanya enggan disebutkan. (Tim 9 Jejak Kasus Jabar)