Jejakkasus.info| JATENG
Wonogiri- Yanto (39) warga Jalan Pasir Putih, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh R (28) warga Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, JS (23) warga Kecamatan Parang, Magetan dan RH (30) Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, S.IK mewakili Kapolres AKBP Christian Tobing, S.IK, MH, M.Si dalam keterangan persnya di hadapan awak media di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1) mengatakan saat itu korban sedang makan di salah satu warung di Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu dua pelaku datang dan membawa sekitar 10 orang.
“Tanpa basa- basi terjadilah pengeroyokan, korban mengalami luka dan sudah divisum,” ujarnya.
Dari pihak korban dan tersangka sudah ada mediasi, namun proses hukum tetap berlanjut.
“Hasil mediasi semoga dapat meringankan tuntutan bagi para pelaku,” tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebilah celurit dan pecahan piring.
Para pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP dan Undang Undang Darurat RI 12 Tahun 1951.
(Adi-JK)