Jejakkasus.info | Pringsewu – Lampung
Pelaksanaan seleksi terbuka JPT dalam rangka rangka pemilihan Sekda beberapa waktu lalu di Kabupaten Pringsewu mendorong Jajaran ormas MPC PP untuk melakukan kritisi atas pelantikan Sekretariat Daerah tersebut. Melalui Ketua H.Beni Benyamin yang akrap di sapa H. Beno saat di Konfirmasi ditemui di Kantor Sekretariat menyampaikan bahwa MPC akan terus melakukan kontrol dalam pelaksanaan tatakeloala pemerintahan di Kabupaten Pringsewu agar terwujudnya Good goverment. Senin, 11-01-2021
Menurut H. beno, Penentuan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten pringsewu oleh Bupati tidak memperhatikan syarat-syarat yang tertuang dalam Permenpan RB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah, selain itu penentuan sekretaris daerah seolah-olah mengindahkan Keputusan Menteri PAN RB No. 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Instansi daerah ujar H. Beno.
Dari Kualifikasi pelatihan, Drs. H. Heri Iswahyudi, M.Ag sebagai Sekretaris Daerah yang terpilih hanya memilki kualifikasi Diklat PIM II, tidak pernah mengikuti diklat perencanaan pembangunan Daerah, dan Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai salah satu prasyarat kompetensi dan penilaian ujar H. Beno. Disisi bidang keilmuan, sekretaris daerah pringsewu hanya berlatar belakang pendidikan Agama dan tidak memiliki latar belakang di bidang ilmu pemerintahan, ilmu hukum, sosial atau manjemen Pemerintahan ungkap H. Beno.
Dalam kesempatan tersebut juga, H. Beno juga menyampaikan terimakasih kepada tim kajian MPC PP Pringsewu yang ikut membantu serta mengawal proses pelaksanaan tatakelola pemerintahan. Diakhir wawancara, MPC PP Pringsewu juga akan menyampaikan hasil kajian dan observasi kepada seluruh masyarakat Pringsewu tutup H. Beno.”Tutupnya”
(Tim)