Rejang Lebong ,Jejakkasus.info – proyek Pembangunan Lapisan Penetrasi (Lapen) Di desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong yang di bangun di tahun 2023 di duga Tidak Sesuai Dengan Spek dan asal jadi serta indikasi KKN, kini jadi sorotan masyarakat.
Pasalnya pembangunan proyek Lapisan Penetrasi (Lapen) tersebut diketahui dari hasil investigasi tim bahwa terlihat batu batu split di hampar tak rata kemudian di aspal mengunakan aspal berukuran 0,8 sehingga jalan tersebut sudah jelas akan cepat hancur lalu kemudian baru ditaburi screening diatasnya jelas saja hal ini terkesan asal jadi.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada tim media bahwa.
“jika dilihat dari pekerjaannya pak batu batu split itu dihampar sangat tipis kemudian dilindas memakai stump kecil,diaspal dan ditaburi batu kecil yaitu screening katanya sudah selesai begitu saja pekerjaannya makanya hasilnya tidak rata masih banyak yang bergelombang dan kurang aspal seolah tidak di Lapen”.sampainya.
Jika dilihat dari hasil pekerjaan Lapen tersebut memang sangat jelas sekali batu batu yang dihampar sangat tipis dan tidak rata kemudian langsung diaspal ditaburi batu screening diatasnya, tentu saja hal ini merupakan sebuah pekerjaan yang tidak benar mulai terlihat dari tahapannya.
Yang seharusnya Lapen itu menggunakan dua kali pengaspalan agar kualitas jalan menjadi bagus dan rata tetapi ini hanya menggunakan satu kali saja.yakni penyiraman aspal berukuran 0,8
Bisa disimpulkan adanya dugaan bahwa dengan mempersingkat pekerjaan sudah dipastikan mengurangi bahan material hal ini merupakan indikasi mengambil keuntungan pribadi secara sengaja”.
Sampai terbitnya berita ini pihak pemerintah Desa Air Pikat berkali kali dihubungi via whatsapp melalui perangkat desa tidak ada respon atau pun jawaban,dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pun belum bisa dihubungi juga.
Namun.awak media mencoba menghubungi pihak pemborong yakni pak Afif.namun belum juga mendapatkan jawaban yang jelas.
Kepada pihak APH pemerintah terkait dan inspektorat Kabupaten Rejang Lebong agar segera meninjau proyek pembangunan Lapisan Penetrasi (Lapen) tersebut,karena dinilai adanya dugaan bahwa pembangunan Lapen di Desa Air Pikat tidak sesuai dengan spek di RAB. ( Yadi. )