Pembangunan Madrasah di Majalengka Diduga Tak Sesuai RAB

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, JejakKasus.info – Pemerintahan Desa (Pemdes) Nanggerang, Kecamatan Lewimunding, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, lagi-lagi diduga berulah di proyek pembangunan Sekolah Madrasah .

Anggaran dana tersebut, bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2020, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 115.215.700 (seratus lima belas juta dua ratus lima belas ribu tujuh ratus rupiah). Pekerjaan itu berlokasi, di Blok Jumat, RT 001, RW 001, Desa Nanggerang.

Baca Juga:  Kapal Tenggelam, Keluarga ABK: Perusahaan harus Tanggung Jawab

Menurut keterangan sebagian warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan kepada Jejak Kasus, Sabtu (16/1/2021) pagi, menerangkan melalui pesan singkat WhatsApp-nya, bahwa Dana Desa tahap 3, untuk proyek pembangunan Sekolah Madrasah, diduga ada kelebihan anggaran, karena diduga, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), dalam pengajuan.”Hanya ganti kusen dan nambal yang retak-retak saja pak, sementara anggaran segitu besarnya diduga tidak sesuai dengan bukti di lapangan,” tukasnya

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Ditahan di Rutan Polres Jombang

Sementara Kepala Desa (Kades) Nanggerang Udi menerangkan, juga melalui pesan WhatsApp-nya, dengan nada singkat menyatakan berdalih atas keterangan dari warganya itu.”Mohon maaf itu tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga:  Danramil 0617 Leumahsugih, Bagikan Sembako untuk Lansia

Dengan adanya indikasi tudingan dari sebagian warga Desa Nanggerang tersebut, memohon kepada APH untuk melakukan penyelidikan, karena dalam proyek pembangunan Madrasah itu, diduga kuat adanya kelebihan anggaran yang sangat pantastis .

Dan diduga Kades Nanggerang sewenang-wenang, karena anggaran tersebut adalah, anggaran dari negara yang wajib dipertanggungjawabkan sebagai penanggung jawab anggaran. (Leo)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol
Polresta Cirebon gulung Pengedar Tembakau Sintetis 
Pengedar Sabu-sabu dan OKT di Cirebon, Disikat Polisi
Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina serahkan Memori PK ke PN Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:38 WIB

Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:02 WIB

Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB